dutapublik.com, JAKARTA – Komitmen pemberantasan praktik mafia minyak dan gas (migas) ilegal kembali ditegaskan oleh aparat penegak hukum. Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (6/4) di Bareskrim Polri, jajaran kepolisian bersama unsur TNI menyatakan sikap tegas tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan di sektor energi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakabareskrim Polri bersama Irjen Pol Nunung. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan distribusi LPG, BBM subsidi, hingga solar. “Jika terbukti ada keterlibatan oknum, baik dari Polri maupun TNI, pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan awak media.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku mafia migas yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Aparat menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang mencoba berlindung di balik kekuasaan atau institusi.
Lebih lanjut, Irjen Nunung berharap momentum ini menjadi titik balik dalam penegakan hukum di sektor energi. Ia meminta para pelaku segera menghentikan aktivitas ilegalnya sebelum aparat mengambil langkah hukum yang lebih tegas dan masif. “Mulai hari ini, kami harap para pelaku sadar diri. Hentikan praktik ilegal. Jika tidak, konsekuensi hukumnya akan sangat berat,” ujarnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya besar penegakan hukum yang berkeadilan serta untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan. Sinergi antara Polri dan TNI diharapkan mampu memutus rantai mafia migas yang selama ini merusak sistem dan merugikan negara dalam skala besar. (NH)





