dutapublik.com, BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan pengamanan dan pelayanan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Jatireja yang berlangsung di Aula Desa Jatireja, Kampung Citarik, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas agenda penting, yakni penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) terkait jenis serta kriteria unsur masyarakat desa.
Pengamanan dipimpin oleh Iptu Winarko, S.H., dengan tujuan memastikan seluruh rangkaian musyawarah berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi para tokoh masyarakat dan perangkat desa yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatireja, Suwandi, menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menerima setiap keputusan musyawarah sebagai pedoman bersama demi kemajuan desa.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Jatireja, Aipda J. Sutopo, S.H., mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menghindari potensi gesekan sosial, khususnya dalam proses penentuan kuota pemilih di tingkat dusun.
Kegiatan yang diisi dengan pemaparan draf kriteria unsur masyarakat tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Hal ini menjadi langkah awal dalam memperkuat regulasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
(SM Migung)





