dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, Polresta Pekanbaru melalui jajaran Polsek Limapuluh melaksanakan monitoring dan pengecekan ketersediaan serta harga bahan pokok di Pasar Limapuluh, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Limapuluh, Ipda Indra, bersama personel Polsek Limapuluh dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Rhu, Bripka Robby.
Monitoring dilakukan sebagai upaya memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan harga sembako berada dalam kondisi stabil di tengah aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memastikan kondisi ekonomi masyarakat tetap terkendali, khususnya terkait kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas sembako serta berdialog dengan para pedagang dan masyarakat untuk mengetahui perkembangan harga maupun kelancaran distribusi bahan pangan.
Berdasarkan hasil monitoring, situasi di Pasar Limapuluh terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan bahan pokok dinilai masih mencukupi, sementara aktivitas jual beli masyarakat berlangsung normal tanpa adanya gangguan.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga mendapat respons positif dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan pengendalian harga kebutuhan pokok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru dalam mengawal program ketahanan pangan nasional serta mengantisipasi potensi lonjakan harga yang dapat berdampak pada perekonomian masyarakat.
Melalui kegiatan rutin di pasar tradisional, Polresta Pekanbaru juga terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(NH)





