Komisi E DPRD Jatim Sidak SMAN 1 Ponorogo, Klarifikasi Dugaan Pungli SPMB dan Pastikan Proses Sesuai Aturan

5

dutapublik.com, PONOROGO – Menyikapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Ponorogo, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Ponorogo pada Jumat (26/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Suli Da’im didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, S.Pd., M.M. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi, S.Pd., M.Pd.

Sidak ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan dalam proses SPMB.
Hasil Klarifikasi: SPMB Berjalan Sesuai Ketentuan

Setelah melakukan dialog dan meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah serta Cabang Dinas Pendidikan, Suli Da’im menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, terpantau berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah untuk mengonfirmasi pemberitaan yang beredar. Dari hasil penjelasan yang kami terima, sampai hari ini pelaksanaan SPMB di Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, berjalan dengan baik. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap pengawasan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta,” ujar Suli Da’im.

Anggota DPRD Jawa Timur empat periode tersebut menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus ditindaklanjuti secara proporsional. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi, tetapi juga tidak boleh mengabaikan laporan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan selama proses SPMB berlangsung.

“Apabila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, jangan segan menyampaikan kepada kami maupun kepada Cabang Dinas Pendidikan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar hak peserta didik benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Di akhir kunjungannya, Suli Da’im mengapresiasi keterbukaan pihak SMAN 1 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan yang dinilai kooperatif dalam memberikan penjelasan serta membuka ruang komunikasi yang baik dengan DPRD.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan hanya dapat terjaga apabila seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik penyimpangan.

“SPMB merupakan pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil. Karena itu, jangan sampai ada praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Komisi E DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” pungkas Suli Da’im.
(Muh Nurcholis)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *