Hanan A. Rozak: Kemajuan Teknologi Harus Perkuat Demokrasi Pancasila Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tulang Bawang

2

dutapublik.com, TULANG BAWANG – Demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan dijalankan sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem ini tidak hanya menjunjung tinggi kebebasan, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab, musyawarah, persatuan, keadilan, serta penghormatan
terhadap hak asasi manusia.

Hal tersebut disampaikan Anggota MPR RI/DPR RI, Ir. Hanan A. Rozak, M.S, saat memberikan materi dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (16/6/2026).

Hanan menjelaskan, Demokrasi Pancasila di era milenial dan digital tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dengan mengutamakan musyawarah, persatuan, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara.

Menurut Anggota Komisi V DPR RI tersebut, perkembangan teknologi digital menghadirkan berbagai peluang dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Peluang tersebut antara lain semakin luasnya partisipasi masyarakat karena media digital memudahkan penyampaian aspirasi kepada pemerintah, akses informasi yang semakin cepat sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan kebijakan publik dan isu-isu nasional, meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam politik, kegiatan sosial, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, digitalisasi juga mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Hanan mengingatkan bahwa Demokrasi Pancasila di era digital juga menghadapi sejumlah tantangan yang harus diantisipasi bersama.

“Di antaranya penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memecah persatuan, polarisasi politik akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak, serta masuknya pengaruh budaya luar yang dapat mengikis nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan nasionalisme,” kata Hanan.

Di akhir kegiatan, Hanan menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila tetap menjadi fondasi yang relevan bagi bangsa Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi, bukan justru memecah belah bangsa. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dengan terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tegas Hanan yang juga merupakan Anggota Badan Kajian MPR RI.

Ia menambahkan, Demokrasi Pancasila bukan hanya memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga menuntut tanggung jawab dalam menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *