Ketua Umum FRN Tantang Febri Hadiri Pemeriksaan Bareskrim: Jangan Bersembunyi di Balik Kekuatan Tentara, Buktikan Nyali di Hadapan Penyidik

0

dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, menantang pihak yang disapa Febri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri dan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

Menurut Agus Flores, setiap warga negara yang taat hukum tidak perlu menghindari proses pemeriksaan apabila merasa tidak melakukan kesalahan.

“Febri, kalau memang berani dan merasa tidak bersalah, datanglah memenuhi pemeriksaan di Bareskrim. Sebagai warga negara yang baik, tidak ada alasan untuk menghindari proses hukum,” ujar Agus Flores, Jumat (10/7/2026).

Agus juga mengkritisi adanya anggapan bahwa pihak tertentu berlindung di balik kekuatan institusi lain untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia meminta Febri memberikan penjelasan secara langsung kepada penyidik terkait dugaan aliran dana senilai Rp5 triliun yang menjadi perhatian publik.

“Kalau memang uang Rp5 triliun itu hanya titipan, jelaskan kepada penyidik secara terbuka agar semuanya menjadi terang,” tegasnya.

Selain itu, Agus mengingatkan agar keterlibatan unsur lain dalam proses pengamanan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa institusi tertentu digunakan untuk melindungi dugaan tindak pidana. Saya yakin setiap aparat memahami tugas dan kewenangannya masing-masing serta menjunjung tinggi penegakan hukum,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Agus mempertanyakan alasan pengamanan yang dinilainya berlebihan di lokasi terkait.

“Apakah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan kawasan dengan tingkat ancaman khusus sehingga memerlukan pengamanan seperti itu? Biarkan proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional,” pungkasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *