Tiga Kadus Hadiri Kegiatan Bacalon Kades Cengkong, Netralitas Aparat Desa Dipertanyakan

0

dutapublik.com, KARAWANG – Kehadiran tiga Kepala Dusun (Kadus) Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, dalam kegiatan yang dihadiri salah satu bakal calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Cengkong mulai menjadi sorotan masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat setelah Dutapublik.com melakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah Kepala Dusun terkait kehadiran mereka dalam kegiatan yang berlangsung di tempat salah satu Bacalon Kades Cengkong.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat sejumlah perangkat desa berada dalam kegiatan yang juga menampilkan atribut atau materi yang berkaitan dengan salah satu bakal calon kepala desa.

Dutapublik.com kemudian menghubungi Kepala Dusun Marta untuk meminta penjelasan mengenai kehadirannya di lokasi kegiatan. Saat ditanya apakah kehadiran tersebut berkaitan dengan upaya membantu kampanye salah satu Bacalon Kades, Kepala Dusun Marta menjawab bahwa tahapan kampanye belum dimulai.

“Emang sudah musim kampanye? Kan pendaftaran saja belum,” demikian jawaban Kepala Dusun Marta.

Redaksi kemudian kembali mempertanyakan tujuan kehadirannya di tempat Bacalon Kades Cengkong apabila bukan dalam rangka kampanye.

Namun, hingga konfirmasi dilakukan, Kepala Dusun Marta tidak memberikan jawaban lebih lanjut mengenai tujuan kehadirannya tersebut.

Konfirmasi serupa dilakukan kepada Kepala Dusun Leman. Ketika ditanya mengenai kehadirannya di lokasi kegiatan Bacalon Kades, Kepala Dusun Leman menjawab singkat. “Silaturahmi, Pak,” jawabnya.

Dutapublik.com kemudian mempertanyakan apakah dirinya telah mempertimbangkan kemungkinan kehadiran tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat, mengingat dirinya merupakan perangkat desa.

Kepala Dusun Leman kembali menyampaikan bahwa tahapan kampanye belum berlangsung. “Memang sudah musim kampanye, pendaftaran juga belum,” jawabnya.

Redaksi kemudian menanyakan kembali apakah, meskipun pendaftaran dan kampanye belum dimulai, kehadiran seorang perangkat desa dalam kegiatan salah satu Bacalon Kades dapat menimbulkan persepsi keberpihakan di tengah masyarakat.

Namun, Kepala Dusun Leman tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Baca Juga:  Sudut Muda Cipayung Gelar Festival UMKM dan Seni Tradisional

Dutapublik.com juga berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dusun Uje terkait kehadirannya dalam kegiatan yang sama.

Namun, hingga berita ini disusun, Kepala Dusun Uje tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan redaksi.

Dengan demikian, dari tiga Kepala Dusun yang dikonfirmasi, terdapat satu yang menjelaskan kehadirannya sebagai silaturahmi, sementara pertanyaan lanjutan mengenai potensi munculnya persepsi keberpihakan tidak mendapatkan jawaban.

Tokoh masyarakat Desa Cengkong, Jiwa, menyayangkan kehadiran perangkat desa dalam kegiatan yang berkaitan dengan salah satu Bacalon Kades tersebut.

Menurut Jiwa, persoalannya bukan semata-mata apakah saat ini sudah memasuki masa kampanye atau belum. Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi yang berbeda dengan masyarakat biasa karena menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun belum masuk masa kampanye, tindakan seperti ini berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Perangkat desa seharusnya mampu menjaga sikap agar tidak muncul persepsi bahwa mereka berpihak kepada salah satu bakal calon,” ujar Jiwa.

Jiwa menilai, dalam kontestasi pemilihan kepala desa, persepsi publik terhadap netralitas aparat desa juga penting dijaga. Sebab, perangkat desa berada di tengah masyarakat dan memiliki hubungan langsung dengan warga.

Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat meyakini proses Pilkades berjalan adil apabila sejak tahapan awal sudah muncul dokumentasi yang memperlihatkan perangkat desa hadir dalam kegiatan salah satu Bacalon Kades.

“Kalau sekarang saja sudah terlihat mendukung atau hadir di kegiatan salah satu bakal calon, masyarakat tentu bertanya-tanya. Nanti ketika tahapan resmi dimulai, bagaimana netralitasnya? Aparat desa seharusnya menjadi pelayan seluruh masyarakat, bukan terlihat dekat dengan salah satu kandidat,” kata Jiwa.

Secara normatif, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus mengedepankan prinsip demokratis, transparan, akuntabel serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas.

Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa masih menjadi salah satu regulasi utama dan telah beberapa kali diubah, antara lain melalui Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020.

Baca Juga:  Babinsa Koramil10/Kradenan Dampingi Vaksinasi Lansia Tahap II

Karena itu, menurut Jiwa, perangkat desa perlu berhati-hati dalam menunjukkan sikap maupun kehadirannya dalam kegiatan yang berkaitan dengan bakal calon kepala desa.

Namun demikian, kehadiran seseorang dalam sebuah kegiatan saja belum dapat secara otomatis disimpulkan sebagai pelanggaran hukum atau bukti dukungan politik. Untuk menyatakan adanya pelanggaran, perlu dilihat konteks kegiatan, kapasitas kehadiran, tindakan yang dilakukan, serta ketentuan khusus yang berlaku dalam tahapan Pilkades Cengkong 2026.

Jiwa berharap pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, serta pihak yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, teguran atau pembinaan sejak awal justru penting untuk mencegah konflik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades.

“Jangan sampai persoalan netralitas baru dipermasalahkan setelah terjadi konflik. Kalau ada potensi polemik, sebaiknya sejak awal diberikan pemahaman kepada seluruh perangkat desa agar menjaga profesionalitas dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan,” tegas Jiwa.

Dutapublik.com telah melakukan konfirmasi kepada tiga Kepala Dusun Desa Cengkong terkait kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dusun Marta menyatakan bahwa tahapan kampanye belum dimulai. Kepala Dusun Leman menyebut kehadirannya sebagai silaturahmi, sedangkan Kepala Dusun Uje belum memberikan tanggapan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan bahwa ketiga Kepala Dusun telah melakukan pelanggaran atau secara resmi mendukung salah satu Bacalon Kades. Pemberitaan ini merupakan laporan mengenai adanya kegiatan, dokumentasi, hasil konfirmasi redaksi, serta sorotan masyarakat terhadap potensi munculnya persepsi ketidaknetralan.

Dutapublik.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi para Kepala Dusun, Pemerintah Desa Cengkong, maupun pihak Bacalon Kades yang disebut dalam pemberitaan ini.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *