BPK RI Lampung Siap Periksa 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim Usai Dilaporkan DPP KAMPUD

2

dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menanggapi permohonan audit dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD). Laporan ini mencakup 13 proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) serta 1 paket pengadaan *electric generating set* Tahun Anggaran 2026 yang diduga sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Modus operandi yang dilaporkan meliputi pengkondisian perusahaan penyedia oleh Plt. Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah hingga dugaan *mark-up* harga demi meraup keuntungan pribadi (*cashback*).

Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., CFrA., melalui keterangan resminya pada Kamis (10/9/2026).

“Informasi yang telah diberikan terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kedokteran di RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur Tahun Anggaran 2026 akan kami jadikan sebagai bahan dalam pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2026 nanti,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis (10/9/2026), Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., yang didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono, A.Md., dan Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi, menyatakan bahwa BPK RI memiliki kewenangan hukum untuk menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan kewenangan tersebut, DPP KAMPUD secara resmi mendaftarkan permohonan audit.

Baca Juga:  Hanan A Rozak Kerjasama Kementerian Kelautan Dan Perikanan Gelar Bimtek Di Sekampung, Lampung Timur

“Kami telah secara resmi mengirimkan surat permohonan pemeriksaan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Senin (31/8/2026). Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Nugroho Heru Wibowo, BPK dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan keuangan negara ini demi tegaknya keadilan,” ungkap Seno Aji. Ia menambahkan bahwa investigasi internal menemukan indikasi pengkondisian 14 paket proyek kepada enam perusahaan penyedia, berdasarkan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta pengakuan Bupati Lampung Timur.

Selain pengaturan pemenang oleh Plt. Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah Eva Susanti, S.KM., M.M., yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KAMPUD menduga proses ini digerakkan oleh janji komitmen berupa *cashback* dari hasil penggelembungan (*mark-up*) harga.

“Berdasarkan petunjuk dari PPTK, pengkondisian ini berorientasi pada *mark-up* harga untuk memberikan *cashback* kepada pengguna anggaran atau PPK setelah transaksi selesai. Bukti awal berupa rekam percakapan, perbandingan harga survei distributor yang menunjukkan indikasi *mark-up* sebesar 20%, hingga dokumen perencanaan telah kami serahkan ke BPK RI,” jelas Seno Aji.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menyoroti adanya dugaan penyelundupan paket proyek melalui skema tumpang tindih anggaran (*overlapping*).

“Dari penelusuran kami terhadap e-katalog, terdapat indikasi penyelundupan paket pengadaan, seperti belanja alat kedokteran bedah oleh PT Endo Indonesia yang tidak tercatat dalam sistem perencanaan awal namun tiba-tiba diluncurkan. Hal ini berpotensi tumpang tindih dengan pengadaan alat *electrocauther* dengan penyedia yang sama namun nilai anggaran berbeda,” pungkas Agung.

Baca Juga:  Polsek Banjarwangi Polres Garut Ringkus Tiga Pemuda Pengedar Obat Obatan Keras Terbatas

Berikut rincian 14 proyek yang dilaporkan:

1. Alat kedokteran Endoscopy (Rp2,5 miliar – PT Endo Indonesia)

2. Alat kedokteran Hysteroscopy set operatif (Rp2,3 miliar – PT Endo Indonesia)

3. Alat kedokteran treadmill jantung (Rp890 juta – PT Endo Indonesia)

4. Alat kedokteran *electrocauther* 2 set (Rp184 juta – PT Endo Indonesia)

5. Alat kedokteran bedah *electrocauther* 2 set (Rp153 juta – PT Endo Indonesia)

6. Alat kedokteran lampu operasi 2 unit (Rp1,2 miliar – PT Bina Equipment Sejahtera)

7. Alat kedokteran *suction pump* 1 unit (Rp74 juta – PT Bina Equipment Sejahtera)

8. Alat kedokteran USG 2 dimensi 1 unit (Rp126 juta – PT Aritek Karya Mandiri)

9. Alat kedokteran *syringe pump* 10 unit (Rp312 juta – PT Aritek Karya Mandiri)

10. Alat kedokteran *patient monitor* 4 unit (Rp215 juta – PT Aritek Karya Mandiri)

11. Alat kedokteran bed elektrik 3 *crank* 10 unit (Rp396 juta – PT Medivindo Sarana Medica)

12. Alat kedokteran mesin anestesi 2 unit (Rp1,5 miliar – PT GE Operations Indonesia)

13. Alat kedokteran meja operasi 2 unit (Rp260 juta – PT Pana Indo Alkestama)

14. *Electric generating set* 1 unit (Rp2,4 miliar – PT Mira Sarana Langgeng Pratama)

(Seno Aji)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *