dutapublik.com – KARAWANG Aktivis Karawang, A. Tatang Suryadi yang juga tokoh masyarakat di Kecamatan Tempuran mengaku sudah jengah dengan penegakan hukum atas berbagai kasus pungli di Kabupaten Karawang. Termasuk antara lain kasus pungli di dunia pendidikan salah satunya kasus pungli di SMPN 2 Tempuran yang sempat diproses Satgas Saber Pungli Jabar dan sudah dilimpahkan ke Inspektorat Karawang.
Hingga kini menurut Tatang, baik Satgas Saber Pungli Jabar dan Inspektorat Karawang tidak transparan dalam menginformasikan perkembangan kasus pungli di SMPN 2 Tempuran. Bahkan kata Tatang arahnya sudah bisa ditebak ketika kasus dilimpahkan ke Inspektorat Karawang atas permintaan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Tatang meyakini 99 persen kasus ini akan dipetieskan dengan cara laporan hasil pemeriksaan ujung-ujungnya hanya pembinaan dan tidak memberikan efek jera. “Saya siap bertaruh ujung-ujungnya cuma dibina doang SMPN 2 Tempuran. Namun jika hidayah menghampiri Inspektorat Karawang kasus SMPN 2 Tempuran berlanjut ke Kejari Karawang tapi kemungkinannya tipis bahkan hampir tidak mungkin,” ungkap Tatang kepada dutapublik.com, Selasa (13/7).
Karena itu, Tatang menyarankan kepada para Kepala Sekolah di Karawang untuk memperbanyak melakukan pungli dan memperbanyak memeras wali murid karena seandainya ada yang mengkasuskan ujung-ujungnya pasti diback up oleh Bupati Karawang.
“Udah tenang para Kepala Sekolah ayo perbanyak pungli dan perbanyak juga peras wali murid. Soalnya kalian pasti di back up Bu Cellica sehingga yang tadinya kalian harus masuk bui hanya akan dibina saja oleh Inspektorat,” jelasnya.
Menurut Tatang, saran bernada sinisme ini adalah bentuk rasa jengah dirinya dalam menyikapi para penegak hukum yang beroperasi di Karawang. Dimana jarang sekali kasus hukum sejenis pungli dan korupsi berlanjut sampai ke bui dan selesai di bawah meja dengan sejumlah transaksi uang haram. (uya)





