dutapublik.com, BEKASI – Polres Metro Bekasi memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui program Green Policing dengan menggelar aksi penanaman pohon di Kampung Pangupukan RT 01/RW 04, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, KBP Andi Oddang Riuh Hutomo, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi dan Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Perida Apriani Sisera, S.I.K., M.H.
Aksi penghijauan itu dilaksanakan di lahan kosong di samping SMAN 1 Cikarang Timur. Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan untuk menanam 70 bibit pohon dari berbagai jenis, mulai dari manggis, rambutan, mahoni, jenjing, hingga alpukat.
Penanaman ini menjadi langkah konkret untuk memanfaatkan lahan kosong agar lebih produktif sekaligus memperluas ruang terbuka hijau di Kabupaten Bekasi. Selain bermanfaat secara ekologis, pohon-pohon tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Program Green Policing juga mencerminkan upaya kepolisian memperluas perannya, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Timur diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghijauan dan pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Keberhasilan program penghijauan tidak berhenti pada penanaman bibit semata. Perawatan dan pemantauan pertumbuhan pohon menjadi bagian penting agar tanaman dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, aksi penanaman 70 pohon di Desa Jatibaru diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
(SM Migung)






