Bupati Tanggamus Laksanakan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus Dengan KPU Provinsi Lampung

460

dutapublik.com, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus laksanakan Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Secara Virtual Zoometing bertempat di Ruang Masing masing, Rabu (25/8).

Hadir pada acara virtual zoom tersebut Bapak Ilham Saputra, S.IP, Ketua KPU RI, Bapak Erwan Bustami, S.H., M.Hum, Ketua KPU Provinsi Lampung, Panwaslu Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Tanggamus, Staf Ahli Bupati dan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tanggamus, Para Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung,  Kepala Perangkat Daerah yaitu Kadis PMD, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Bagian Kerjasama Setda, Para Camat dan APDESI se-Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan Ketua KPU Pusat tentang Nota Kesepahaman atau MoU yang di tandatangani pada hari ini adalah upaya tindak lanjut dari Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau disingkat DP3 sebagai Program dari Pusat dimana Softlaunching telah dilaksanakan pada Tanggal 20 Agustus 2021 yang lalu, secara Virtual denganTema “Dari Desa
untuk Indonesia”.

“Saya menyambut baik adanya MoU ini, dan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan DP3. Untuk itu saya minta Perangkat Daerah terkait dapat bersinergi dengan KPU termasuk Sosialisasi dan Edukasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon di masyarakat KabupatenTanggamus,” ujarnya.

Program DP3 sendiri merupakan sarana Pendidikan pemilih masyarakat yang berkesinambungan agar meningkatkan Pengetahuan dan kepedulian terhadap Pemilu dan pemilihan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan pemilihan, yang nantinya dapat membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri dan Rasional. Pengetahuan ini sangat berguna bagi masyarakat, agar tidak mudah termakan isu dan hoaks yang berkembang menjelang pemilihan.

“Untuk itu saya berharap agar Mekanisme Pemilihan untuk disosialisasikan sampai tingkat RT/RW, maka Saya yakin masyarakat akan antusias dalam mengikuti pemilu atau Pemilihan,” harapnya.

“Saya juga minta kepada Dinas PMD, Bagian Tata Pemerintahan dan Kecamatan, agar dapat menindak- lanjuti MoU ini, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS),” imbuhnya.

“Jadi dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini maka akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama (PKS), sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati melanjutkan.

Selanjutnya, atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua KPU Provinsi Lampung yang telah berkenan menjalin Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Bagian Kerjasama Setdakab Tanggamus yang telah memfasilitasi Kerjasama antara Pemkab Tanggamus dengan KPU Provinsi Lampung. Dan Semua pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini,” tutup Bupati.

Sebelum di tutup Bupati Tanggamus membacakan pantun:

Daun Salam dimeja makan,
Untuk bumbu masakan hari Ini.
Salam dan Hormat Kami Haturkan,
Untuk Semua Yang Ada Disini.

Duduk di danau melepas lelah,
Melepas dahaga jangan terlewat.
Dengan MoU dan kerjasama mengurangi masalah, Dan silaturahmi diantara kita semakin kuat.

Mandi di pantai pakai pelampung, Terkadang ombak naik ke darat.
Jalin kerjasama dengan KPU Lampung, Buat Kabupaten Tanggamus menjadi hebat.

Jalan-jalan ke pasar baru,
Pulangnya bawa Mangga Limus.
Mari kita bahu membahu,
Untuk majunya Lampung dan Tanggamus.

Awan di angkasa terlihat putih Diterbangkan angin sampai jauh Cukup sekian dan terimakasih.

Sementara ketua KPU Provinsi Lampung Mashur sempurna jaya mengatakan bahwa hari ingin telah menandatangani MoU  Program Desa peduli Pemilu DPE Lampung, antara KPU Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, Program Peduli Pemilihan dan Pemilu DP3 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU  Republik Indonesia. No 290 TAHUN 2021.(Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *