Aksi Kajari Karawang Bebaskan Rampok Dana BST Desa Pasirtalaga Dari Jeratan Hukum kembali Disorot, Raja Rogate : Gila, Penegak Hukum Di Karawang Konyol Banget Kelakuannya!!

1280

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus rampok anggaran dengan modus pemotongan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) di Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari yang menjadi isu nasional ternyata malah dimentahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Martha Parulian Berliana. Karena belum lama ini Kajari Karawang memutuskan menghentikan kasus rampok anggaran dengan alasan pihak perampok (Pemdes Pasirtalaga) telah mengembalikan uang hasil rampokan kepada masyarakat yang berhak menerima BST.

Tentunya aksi membebaskan rampok anggaran oleh Kajari Karawang yang baru menjabat seumur jagung ini menambah ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. Salah satu yang makin tidak percaya penegakan hukum bisa adil dan transparan adalah aktivis muda Karawang, Raja Rogate Mangunsong.

Raja menekankan bahwa kasus rampok anggaran ini sudah terang benderang dan seharusnya perkara dilanjutkan walaupun uang rampokan sudah dikembalikan

“Karena sudah jelas kasus Desa Pasirtalaga imi masuk ranah pidana, bukan perdata yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saya kira Penegak Hukum seperti Kajari Karawang ngerti soal ini,” ujar Raja kepada dutapublik.com, Sabtu (4/9).

Masih kata Raja jika Kajari Karawang ngotot tidak mau perkara Desa Pasirtalaga dilanjutkan, nanti akan jadi template bagi aparat desa yang lain.

“Misalnya mereka para aparat desa akan berani memotong lagi anggaran seperti kasus di Desa Pasirtalaga, kalau ketahuan uang dibalikin perkara selesai. kalau enggak ketahuan ya mereka lebih seneng lagi. Saya takutnya nanti begitu,” ujarnya.

Menurut Raja, kasus Desa Pasirtalaga harus dilanjutkan ini, kejaksaan harus melakukan tindakan sesegera mungkin agar kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan bisa kembali pulih.

Raja kembali menekankan jika Kajari Karawang tetap teguh pendirian membebaskan rampok anggaran Desa Pasirtalaga dari jeratan hukum, tentunya hal ini adalah tindakan konyol yang tidak patut ditiru aparat penegak hukum yang lain.

“Gila aparat penegak hukum di Karawang konyol banget kelakuannya,” pungkasnya. (uya) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *