Tatang Robert Segera Laporkan Dugaan Tipikor Proyek Normalisasi, Temuan Mulai Dari Penyelewengan Solar Subsidi, Pengawas Makan Gaji Buta Dan Pemborong Peliharaan Pejabat Tinggi

667

dutapublik.com, KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang terus bergerak melakukan pelaksanaan pekerjaan normalisasi/restorasi sungai dan irigasi dalam rangka pembangunan insfratruktur perdesaan yang ada di kecamatan kabupaten Karawang.

Biaya anggaran yang digelontorkan untuk kegiayan normalisasi sungai dan irigasi tidaklah sedikit. Cukup lumayan besar angkanya hingga ratusan juta per satu kontrak pekerjaan dari anggatan APBD

Pelaksana normalisasi saluran sudah jelas dan dipastikan dikelola oleh pihak kedua atau pemborong yang dipercaya Dinas PUPR baik itu melalui CV ataupun PT.

Menyikapi proyek normalisasi yang merupakan ranah Dinas PUPR Karawang tepatnya Bidang Sumber Daya Air mendapatkan kritikan dari Aktivis Tatang Robert. Menurut Robert banyak kejanggalan dan pelanggaran pidana dalam kegiatan normalisasi yang dikerjakan para pemborong.

Salah satu pelanggaran fatal yang diduga dikerjakan para pemborong normalisasi adalah digunakannya solar subsidi yang merupakan bahan bakar beko yang digunakan untuk menormalisasi sungai dan irigasi.

“Banyak ditemukan para pemborong normalisasi dengan enaknya menggunakan solar subsidi. Padahal sudah jelas yang diperbolehkan hanyalah solar non subsidi,” ujar Robert kepada dutapublik.com, Senin (25/10).

Untuk itu Robert, segera merapihkan bukti yang ada dan jika sudah rapih segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. “Kami pastikan kalau sudah rapih berkasnya, kami segera melaporkan para pemborong normalisasi ke APH,” ujarnya.

Ia menerangkan jika hal ini dibiarkan terus menerus jelas sangat merugikan negara, karena solar subsidi yang harusnya digunakan untuk masyarakat yang berhak malah digunakan untuk kepentingan bisnis yang menguntungkan segelintir orang.

Masih kata Robert, temuan lain yang akan ia laporkan adalah pengawas Dinas PUPR Karawang hampir tidak pernah datang ke lokasi alias makan gaji buta. Bahkan kata Tatang laporan pengawasan proyek normalisasi juga ditengarai hanya copy paste saja.

“Gimana proyek normalisasi mau maksimal hasilnya kalau para pengawas Dinas PUPR Karawang kerjanya cuma diem di kantor. Hampir tidak pernah pengawas Dinas PUPR Karawang bekerja secara maksimal mengamankan uang rakyat agar hasil pekerjaan pemborong dapat maksimal sesuai dengan uang rakyat yang dikeluarkan,” ucapnya.

Selain itu kata Robert, ditemukan juga adanya dugaan para pemborong normalisasi adalah titipan para pejabat tinggi di Karawang yang memainkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi oknum pejabat. 

Ia sudah mengidentifikasi para oknum pejabat tinggi di Karawang yang bermain proyek normalisasi dengan memainkan bidak (pemborong peliharaan) untuk leluasa mengeruk uang rakyat.

“Ada beberapa pejabat tinggi Karawang bermain dalam proyek normalisasi. Modusnya para pejabat memelihara pemborong untuk memainkan proyek normalisasi yang berasal dari APBD Karawang,” pungkasnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *