Kontraktor Rehab Puskesmas Karang Bahagia Diduga Berperan Ganda Jadi Perampok Listrik Negara

432

dutapublik.com, BEKASI – Proyek rehab pembangunan Poned Puskesmas Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari APBD tahun 2021, yang dikerjakan oleh PT Mahkota Adikuasa diduga “merampok” aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Papan Informasi Proyek Rehabilitas Poned Puskesmas Karang Bahagia

Dari hasil investigasi dan penelusuran awak Media dilokasi, terlihat para pelaksana atau pekerja jelas tidak menggunakan yang namanya alat Genset Generator, melainkan memakai strum Listrik Perusahaan Listrik Negara. Diduga PT Mahkota Adikuasa mencuri aliran listrik milik PLN melalui sambungan langsung SR dijemper tanpa APP KWH milik PLN yang terpasang, pada Rabu (3/11).

Salah satu tokoh masyarakat Karang Bahagia, Zaenal Abidin mengatakan, terkait pencurian listrik yang digunakan untuk pembangunan rehab total Poned Puskesmas Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh PT Mahkota Adikuasa sudah menyalahi peraturan pemerintah dengan adanya dugaan pencurian listrik untuk kepentingan proyek yang dikerjakan.

“Sebab bukannya skala kecil dalam pemakaian daya listrik tersebut untuk memotong tulang balokan baja dan besi besi behel dengan partai yang sangat banyak, jelas itu merugikan Negara. Dengan ada dugaan pencurian aliran listrik milik perusahaan negara, padahal pembangunan Poned Puskesmas milik Pemda Kabupaten Bekasi, yang anggarannya mencapai Tiga milyar rupiah lebih hampir dan hampir mendekati Empat milyar rupiah tersebut,” ucap Zaenal Abidin.

“Untuk itu saya sebagai perwakilan warga masyarakat Karang Bahagia, berharap kepada pihak PLN Lemah Abang untuk menindaklanjuti dugaan pencurian listrik tersebut, sesuai dengan peraturan PLN dan undang undang tentang pencurian aliran listrik,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *