dutapublik.com, SUMENEP – Informasi kejadian langkanya pupuk di Kepulauan Sumenep, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dianggap sebagai informasi yang salah. Sebenarnya bukan karena pupuk atau stok pupuk yang tidak ada di kios, tetapi karena masyarakat belum paham dan belum mengerti bahwa mereka punya hak untuk menebus selama petani itu tergabung dalam kelompok tani yang masuk dalam daftar RDKK.

Daeng Sufriadi Aktvis Kepulauan
Terkait hal itu, membuat Daeng Sufriadi aktifis Kepulauan angkat bicara. Ia menyatakan, berdasarkan pengakuan dari seorang ketua Kelompok Tani asal Kepulauan Sepa berinisial I, bahwa petani kepulauan menjerit akibat dari kelangkaan pupuk bersubsidi. Bahkan Ia menduga, ada penyimpangan dari oknum dan sengaja membekingi.
”Dugaan mereka itu tidak mendasar, karena kelompok tani tidak melakukan penebusan terkait pupuk bersubsidi itu,” ucapnya pada Media ini Kamis, (18/11).
Menurut Daeng Adi sapaan akrabnya, jika petani yang tidak tergabung dalam RDKK dilayani dalam penebusan pupuk bersubsidi, pastinya akan mengganggu hak kelompok tani yang tergabung dalam daftar RDKK.
Tentunya, pengakuan dari ketua kelompok tani inisial I itu bisa dikatakan tidak benar, karena kelangkaan pupuk bersubsidi di Kepulauan Sumenep disebabkan adanya beberapa kelompok tani yang tidak melakukan penebusan terhadap kios di wilayah itu.
“Seharusnya, kita sebagai masyarakat yang mengerti bantulah pemerintah dan Dinas Pertanian mensosialisasikan tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani yang tergabung dalam daftar RDKK, agar seluruh petani yang memiliki lahan pertanian di wilayah masing masing segera menggabungkan diri kekelompok tani,” ujarnya.
“Informasinya, pernah dilakukan pendistribusian pupuk bersubsidi oleh Kios Citra Bahari di Kepulauan tapi ditolak, ada apa ya?” terangnya.
Lebih lanjut Daeng Adi memaparkan, temuan bahwa banyak pupuk bersubsidi di Kios Citra Bahari yang belum ditebus oleh kelompok tani yang mengatakan pupuk di Kepulauan itu langka.
“Lalu kenapa kelompok mereka tidak menebus? Padahal temuan kami di lapangan Kios Citra Bahari mempermudah bagaimana kelompok tani yang tergabung dalam RDKK memperoleh haknya dalam penebusan pupuk tersebut. Lalu tujuan mereka apa kok tidak melakukan penebusan?” tanyanya.
”Kelompok yang masuk ke wilayah pendistribusian Kios Citra Bahari dipermudah agar dapat ngambil sendiri dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kepulauan Sumenep bukan karena pupuk atau stok, tapi karena ada kelompok tani yang tergabung dalam RDKK tidak menebus pupuk tersebut.
”Penebusan wajib menunjukkan KTP kepada Distributor berdasarkan permintaan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani yang tergabung dalam RDKK,” imbuhnya.
Sementara, Iwan Hendriyanto Distributor Pupuk CV. Duta Asako alamatnya Jl. Asoka No. 101, Sumenep menyatakan tidak ada masalah kelangkaan Pupuk di Wilayah Kecamatan Sapeken, bahkan alokasi pupuknya lebih dari cukup dari SK Dinas
”Saat ini kami selaku Distributor mendistribusikan pupuk sesuai Alokasi Wilayah tersebut, artinya ada permintaan dari kelompok tani atau petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani,” ungkapnya.
Menurutnya, semua sudah masuk dalam RDKK, jadi sudah jelas jika ada petani yang belum bergabung dalam Kelompok Tani dan belum masuk RDKK tentunya tidak bisa mendapatkan atau membeli Pupuk Bersubsidi.
“Jadi, Kelompok Tani atau Petani bisa menghubungi langsung ke koordinator penyuluh (Korluh) setempat pasti akan diakomodir oleh Korluh,” tuturnya. (makruf)






