Diduga Dirasuki Nafsu Setan Ingin Kuasai Harta Warisan, Lima Anak Kandung Laporkan Ibu Kandung Ke Polisi

740

dutapublik.com, BEKASI – Kasih sayang anak sepanjang galah, terbukti di Kabupaten Bekasi lima anak melaporkan ibu kandung yang sudah lanjut usia (lansia) ke Polisi diduga lantaran persoalan harta warisan. Hj. Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan kursi roda datang ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi pada Senin (29/11), untuk memenuhi Undangan Pemeriksaan/Klarifikasi Penyidik dengan Nomor Surat B/III27/XI/RES.1.11/2021/Restro Bks.

Rodiah yang memiliki delapan anak tersebut sedang menderita kelumpuhan pada kedua kakinya diantar langsung oleh ketiga anaknya menggunakan kursi roda.

Diketahui lima anak kandung ini melaporkan ibunya (Rodiah) dengan tuduhan telah menggelapkan sertifikat tanah yang dianggap menjadi warisan ke lima anaknya.

Ditemui oleh para awak media di Kediamannya, Rodiah mengungkapkan dirinya dilaporkan oleh lima dari delapan anaknya tersebut lantaran harta warisan, dari empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 M2, dan kerap diminta oleh putri pertamanya untuk dibagikan sebagai warisan.

“Sakit saya sama SY (nama salah satu anaknya), ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres, padahal kaki sudah begini, katanya ibu gadein tanah sebesar 500 juta,” kata Rodiah saat di kediamannya Rabu (1/12).

Lima orang anak yang melaporkan lanjut Rodiah, ialah SY, SF, AB, MK, dan SA. Rodiah juga mengaku, selain dilaporkan ke polisi, dirinya kerap menerima perlakuan yang kurang mengenakkan dari lima orang anak kandungnya tersebut.

“Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu, rumah ibu ditimpukin sampe ibu dipaksa tanda tangan,” kata Rodiah.

Rodiah menambahkan, perlakuan ke lima anak kandungnya tersebut sudah terjadi sejak sang suami H. Zein Choir meninggal dunia, bahkan saat dirinya dan keluarga sedang menggelar tahlilan tiga hari meninggalnya almarhum suami, kelima anaknya diduga mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Rodiah pun mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk, ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

“Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, ibu punya Allah SWT, ibu serahkan semua nasib ibu,” kata Rodiah sambil menahan air Isak tangis.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi. Kehadiran Rodiah di Polres Metro Bekasi menurut informasi diduga baru sebatas pemanggilan untuk meminta klarifikasi atas adanya laporan dugaan pelanggaran pasal 372 KUHP, dan atau pasal 385 KUHP yang disangkakan kepada Hj. Rodiah. (wnd)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *