Diduga Ada Keterlibatan Ketua Komite Olimpiade Indonesia Dalam Tindak Pidana Perbankan, Penipuan Dan Pencucian Uang

575

dutapublik.com, JAKARTA – Viral beredar di masyarakat, video Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., CLA., yang kembali membongkar dugaan pidana yang melibatkan pejabat tinggi negara di Republik Indonesia yaitu Raja Sapta Oktohari yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam kaitan dengan PT Mahkota Properti Indo Permata yang gagal bayar sejumlah kurang lebih 8 Triliun dari 6000 lebih investor.

Video tersebut menjelaskan dimana Raja Sapta adalah Direktur Utama PT Mahkota dan ditunjukkan ada cuplikan Video dimana ia secara tegas mengajak para pengunjung untuk menaruh kembali dana yang sebelumnya telah mendapatkan bunga dan akan kembali mendapatkan dividen.

Namun janji Raja Sapta selaku Direktur Utama Mahkota ternyata tidak terpenuhi dan malah dalam beberapa bulan berikutnya gagal bayar lalu modal pokok investor sama sekali tidak bisa ditarik.

Menyikapi hal ini dengan tegas Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., CLA., menantang Kapolda dan Kapolri untuk tidak setengah-setengah dalam penegakkan hukum terutama dalam penanganan kasus investasi bodong dan segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan Tersangka dan segera melakukan penahanan.

“Juga kepada kejaksaan untuk tidak mempersulit penanganan kasus Investasi Bodong dengan modus P19 Mati sehingga kasus nantinya di SP3,” ucap Alvin Lim.

Dalam Pers releasenya Alvin Lim menyebutkan, bahwa Jaksa Agung harus berhenti dengan pencitraan dan mulai menegakkan hukum sesuai dengan tupoksinya, serta sesuai undang-undang yang berlaku.

Dalam video berikutnya, Alvin Lim akan membongkar borok kejaksaan dalam kasus bobolnya Bank Bukopin senilai 675 Milyar yang melibatkan Oknum petinggi Kejaksaan, serta kasus-kasus lain yang menjadi modus operandi Jaksa dalam memeras dan mencelakakan masyarakat.

“Presiden harus mulai menegakkan hukum dan membenahi Kasus Investasi Bodong, karena Kasus Investasi Bodong inilah penyebab rusaknya ekonomi negara, dimana pintu belakang terbuka lebar, para penggemplang investasi bodong melarikan dana masyarakat ke British Virgin Island, Cayman Island sehingga upaya Presiden dan Sri Mulyani menarik investasi masuk tidak akan berdampak besar. Jika tidak ada keseriusan, saya meminta agar Presiden Jokowi ganti saja Slogan ‘Indonesia Maju’ menjadi ‘Indonesia Mafia’ karena kenyataan saat ini Indonesia masih dijajah Mafia keuangan,” tegas Alvin Lim, Kamis (20/1).

Untuk itu Alvin melalui LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat berani melaporkan jika menjadi korban investasi bodong ke Hotline LQ di 0818-0489-0999 agar ditangani secara profesional dan tuntas. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *