Pemdes Karanganyar Kecamatan Karangbahagia Gelar Penyuluhan PTSL

581

dutapublik.com, BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sedang digalakkan pemerintah pusat yang langsung diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo ke seluruh pemerintah Daerah sampai ke pemerintah Desa sejak tahun 2018.

Desa Karanganyar Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, salah satu desa yang gencar melakukan program PTSL terus menggenjot kepada warganya untuk mengajukan PTSL agar tertib dalam administrasi pertanahan.

Kegiatan Penyuluhan PTSL Di Desa Karanganyar

Arnih, S.Pd., Kepala Desa Karanganyar mengatakan ke awak media bahwa pada hari Selasa 25 Januari 2021 pihaknya menggelar kembali penyuluhan terkait PTSL. Adapun untuk kuota di Desa Karanganyar ini awalnya 500 kuota yang disediakan dari BPN, namun warganya sudah hampir semua memiliki sertifikat tanah baru sehingga hanya sekitar 150 bidang yang diajukan oleh warga.

“Tidak menutup kemungkinan ada pengajuan warga yang menyusul. Kami selaku pemerintahan Desa Karanganyar selalu mendukung dan menjalankan program program pemerintah, baik pusat maupun daerah salah satunya PTSL yang merupakan program nasional dan diinstruksikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, kata Kades Karanganyar,” ucap Arnih.

Dalam Penyuluhan PTSL tersebut dihadiri oleh pihak BPN Kabupaten Bekasi, Kajari Kabupaten Bekasi Bimaspol Karanganyar serta jajaran Aparatur Desa dan RT, RW. (darmo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *