JB Singal Soroti Pasar Tompaso, Bangunannya Tak Layak Untuk Pedagang

482

dutapublik.com, MINAHASA – Terkait dengan Pasar Rakyat yang terletak di Desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa yang pada hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022 kembali diaktifkan pasca Pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Mantan Anggota Legislatif Kabupaten Minahasa, JB Singal. Ia menyebut Pemerintah harus memperhatikan kelayakan bangunannya yang saat ini tidak layak ditempati.

Pernah diulas sebagai upaya memperjuangkan program revitalisasi sejumlah pasar di Minahasa, termasuk Pasar Tompaso ke kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) pada 26 Oktober 2020 lalu.

“Pembangunan Pasar Tompaso seharusnya di Revitalisasi pada tahun 2020 lalu namun di geser ke Wilayah lain. Padahal status pasar Tompaso saat itu sudah diambil alih ke kabupaten Minahasa, namun tidak terlaksana. Ini ada apa ?” tanya mantan Legislator Minahasa J.B. Singal kepada awak media kamis, (27/1).

Ia menambahkan tentu sebagai masyarakat, sangat bersyukur diaktifkannya kembali Pasar Tompaso boleh meningkatkan kembali ekonomi masyarakat sekitar bangkit tumbuh pasca pandemi Covid-19.

“Program Revitalisasi Pasar Rakyat yang merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat, menjadi harapan untuk Pasar Tompaso juga harus terwujud mengangkat perekonomian rakyat sekitar dengan sarana bangunan pedagang yang nyaman dan layak,” kunci Ketua Partai Golkar Kecamatan Tompaso J.B. Singal. (EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *