Sesama Perangkat Desa Karangrahayu Berselingkuh, Warga Dibuat Geger

443

dutapublik.com, BEKASI – Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi digegerkan perbincangan dengan adanya perselingkuhan antar perangkat desa sendiri.

Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebut namanya, bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 di daerah Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Masih menurut keterangan narasumber, bahwa yang berinisial E, jabatan sebagai Ketua RT 01/02 Desa Karangrahayu tersebut sudah lama menjalin perselingkuhan dengan pria berinisial H  jabatan sebagai Staf.

Sehingga terciumlah oleh istri H bahwa suaminya ada main dengan Ketua RT yang berinisial E. Akhirnya istri dari H menjebak E yang berinisial E dengan pura-pura mengirim pesan WA dengan memakai HP suaminya yang berinisial H.

Lalu datanglah E ke rumah orang tua istri pelaku tersebut. Lalu bertemulah istri dari H dengan E, lalu terjadilah pertengkaran sehingga E dibogem oleh si istri pelaku tersebut sampai babak belur.

Masih menurut keterangan narasumber yang lainnya yang juga tidak mau disebut namanya terkait perselingkuhan staf dengan staf yang lainnya. Di mana staf berjenis kelamin pria berinisial I berselingkuh dengan staf wanita berinisial Y yang sudah diketahui oleh suaminya.

Bahkan yang lalu ada Kasi yang selingkuh dengan istri orang lain namun hanya diberi Surat Peringatan oleh Kepala Desa.

“Ini merupakan salah satunya bentuk yang memalukan kususnya untuk kepala Desa Karangrahayu sendiri dan umumnya pemerintahan Desa sendiri, bukannya memberi contoh yang baik kepada masyarakat malah memberi contoh yang jelek kepada masyarakat,” ucap narasumber.

Tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh pemuda berinisial W angkat bicara terkait adanya aparatur desa yang diperbincangkan melakukan perselingkuhan di tubuh aparatur pemerintahan Desa Karangrahayu.

“Ini sudah mencoreng nama baik desa dan nama baik kepala desa yang dilakukan oleh anak buah kepala desa sendiri. Menurut saya bahwa kepala desa harus tegas terhadap aparaturnya yang berbuat memalukan itu,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *