Rocky F. Woran Ajak Masyarakat Desa Tumaratas Dua Gunakan Hak Pilih Pada 31 Mei Mendatang

463

dutapublik.com, MINAHASA – Rocky Felix Woran (incumbent) yang juga Calon Hukum Tua Desa Tumaratas Dua dengan nomor urut 1, menghimbau kepada warga masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaratas Dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa untuk bersama – sama mensukseskan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada hari Selasa 31 Mei mendatang.

Atas nama Calon Hukum Tua Desa Tumaratas Dua, Rocky mengajak  bersama-sama pendukung untuk dapat menggunakan hak pilihnya sesuai isi nurani masing-masing.

Baca Juga:  Desa Raringis Utara Kebut Pekerjaan Paving Blok Dan Pengerasan Jalan Usaha Tani

“Satu suara sangat menentukan perjalanan pembangunan Desa Tumaratas Dua selama enam tahun mendatang,” ujar Incumbent Hukum Tua Desa Tumaratas kepada awak media Selasa (24/5).

Lanjut Woran, ia mengajak terlebih khusus kepada para pendukung yang ada agar selalu menjaga stabilitas keamanan persatuan dan kesatuan. 

Baca Juga:  Rico Walukouw Bicara Jelang Pilhut: Kepercayaan Masyarakat Adalah Amanah

“Perbedaan itu biasa dalam sistem demokrasi. Kiranya perbedaan ini dapat memberikan kekuatan, motivasi untuk pembangunan dan kemasyarakatan di desa semakin lebih baik lagi,” tegas Rocky.

“Jaga stabilitas keamanan jelang Pemilihan Hukum Tua, Desa Tumaratas Dua, marilah bersama-sama menggunakan hak pilih di TPS yang telah disediakan panitia, satu suara menentukan perjalanan pembangunan desa enam tahun ke depan,” kunci Rocky. (EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *