Ketua DPC PDI Perjuangan Tanggamus Sebut MN Akui Perbuatannya Berhutang Ratusan Juta Dan Hamili Seorang Gadis

1095

dutapublik.com, TANGGAMUS – Burhanuddin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus menanggapi pemberitaan yang di dalamnya melibatkan Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan MN dengan korban seorang wanita yang sudah dihamilinya hingga melahirkan 

Saat menghubungi awak media dutapublik via WatsApp, Burhan selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus mengatakan dalam perberitaan itu baru sepihak. Ia mengaku belum tahu korbannya apakah benar anak buahnya yang melakukan. “Jadi saya ingin ketemu korbannya biar semuanya jelas,” kata Burhan pada Jumat (24/6/). 

Menurut Burhan ia selaku ketua DPC sudah memanggil yang bersangkutan dan mempertanyakan masalahnya dan MN pun mengakuinya. “Saya sampaikan dengan MN kalau memang benar kamu yang melakukan kamu harus bertanggung jawab mengembalikan itu kerugian orang. Dan MN pun siap untuk mengembalikan kerugian korban,” sambungnya.

“Saya berharap bisa ketemu dengan korban tapi kalau untuk ketemu korban hari ini saya belum bisa karena masih ada acara lain mudah-mudahan secepatnya MN saya panggil biar bisa duduk bareng supaya permasalahannya jelas semua, seperti kerugian korban dari jumlah hutangnya MN berapa dan total kerugiaannya berapa,” jelasnya.

Kata Burhan, kalau memang MN melakukan perbuatan itu dia harus bertanggung jawab karena ada kerugian korban, agar masalahnya tidak berlarut larut. “Intinya itu MN siap mengembalikan kerugian korban, dengan alasan MN itu masalah lama saya tegaskan walapun itu masalah lama selagi ada kerugian korban itu harus dibayar atau dikembalikan karena itu haknya korban,” tutupnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *