Tuntaskan Hukuman 3 Tahun 8 Bulan Penjara, Kit Ambyah Diharapkan Bawa Pertina Semakin Maju

476

dutapublik.com, PURWOREJO – Kamis 14 Juli 2022 nafas lega terlihat di wajah  Ambyah Panggung Sutanto ( 52) warga Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Pasalnya 3 tahun 8 bulan ia mendiami penjara gegara tersangkut kasus korupsi dana desa di tahun 2018 silam.

Saat ditemui usai keluar dari massa tahanan di Lembaga Pemasaran Wonosobo Kabupaten Wonosobo Ambyah menyampaikan Alhamdulillah bahwa pada tanggal 14 Juli 2022 ia bisa menikmati kemerdekaan, menhirup udara segar tepat pukul 11.05 WIB.

“Makasih banyak sama teman-teman dan keluarga dan untuk semuanya serta orang tua yang selalu mensuport saya,” ucapnya dengan ceria.

Lanjut Ambyah, bahwa ia berharap cukup dirinya saja yang menjalani kehidupan di penjara. “Semoga teman-teman yang lain tetap bisa diberi hidayah oleh Allah, aibnya ditutup, bahwa penjara sebenarnya bukan tempat yang menyakitkan justru Alhamdulillah dengan dipenjara bisa mendapatkan kesempatan dari Allah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu mantan Kepala Desa Wangunrejo Kecamatan Banyurip, Bindarmanto (57) menyampaikan dirinya sangat bangga dengan Ambyah ini, sosok yang selalu diidamkan terutama di Pertina cabang olah raga tinju Kabupaten Purworejo.

“Semoga dengan hadirnya Kit Ambyah ini Pertina semakin maju,” pungkasnya. (JL)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *