Terkait Penanganan Sampah Di Bekasi, Pemerintah Harus Hadir

310

dutapublik.com, BEKASI – Pada Minggu 23 Juli 2022, tim prodcast Bekasi Membangun bersama Aktivitas muda yang juga penggiat lingkungan dari ARR Institute Amrul Mustopa dan Presiden Facebook Bekasi Ebong Hermawan adakan ngobrol santai dan diskusi terkait persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.

Dalam diskusi tersebut Amrul mengungkapkan, persoalan Penanganan sampah di Kabupaten Bekasi harus segera ditangani secara serius karena semakin lama jumlah sampah bukan makin berkurang malah akan semakin tingginya volume sampah yang dihasilkan dari seluruh kegiatan masyarakat yang semakin padat, baik dari sampah rumah tangga (domestik), sampah pasar (komersil), sampah industri dan hampir semua kegiatan publik akan menghasilkan sampah kata Amrul Mustopa.

Menurut Amrul, ada 3 faktor yang harus diperhatikan dalam Penanganan sampah dan pencemaran lingkungan, seperti pencemaran sampah di sungai atau TPS liar yang ada di Bekasi diantaranya: pertama pendekatan secara budaya atau kultur, kedua pendekatan secara teknis dan yang ketiga pendekatan regulasi atau aturan.

Pendekatan budaya yang dimaksud adalah lebih kepada persoalan kembali mengangkat kearifan lokal dan adat budaya masyarakat bekasi saat ini sudah banyak ditinggalkan, sedangkan pendekatan teknis lebih mengedepankan peningkatan dan pengadaan sarana prasarana pengelolaan sampah yang diperlukan pemerintah daerah untuk menangani dan mengatasi timbulan sampah di seluruh kegiatan yang ada di kabupaten bekasi.

Sedangkan pendekatan regulasi yaitu melakukan penegakan aturan PERDA atau PERBUP yang sudah ada dimana hal ini harus kolaborasi antara SKPD yg dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Binamarga dan Pengairan, SatPol PP serta institusi Kepolisian 

“Sudah seharusnya pemerintah hadir secara serius dan konsisten dengan melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah dan pencemaran lingkungan, Kami sebagai masyarakat siap dilibatkan dalam membantu pemerintah untuk penangan persoalan sampah dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi,” kata Amrul. 

“Bahkan kalau diperlukan pada saat membuat program kerja daerah lakukan pelibatan masyarakat, sehingga kita akan kawal terus hingga dianggarkan oleh DPRD,” tandasnya dalam diskusinya dengan president Facebook dan awak media.

President Facebook Bekasi, Ebong Hermawan mengatakan, masyarakat Bekasi adalah masyarakat yang konsumtif, yang pasti menghasilkan sampah apalagi saat ini lebih dari 3 juta penduduk Kabupaten Bekasi yang tinggal di Bekasi.

Dan masalah sampah menjadi persoalan yang serius yang segera di tanggulangi oleh pemerintah dan masyarakat Bekasi.

“Hari ini saya bertemu lagi dengan bang Amrul salah satu tokoh muda yang selalu peduli akan Bekasi, dan terkait persoalan penanggulangan sampah di kabupaten Bekasi yang merupakan tangung jawab bersama seluruh stakeholder masyarakat bekasi oleh karena itu peran serta bang Amrul sangat dibutuhkan baik dalam pemikiran dan lainnya, kebetulan bang Amrul juga sebagai konsultan atau praktisi lingkungan hidup,” tukas Ebong Hermawan.

Diskusi tersebut juga menyoroti banyaknya kekosongan kepala SKPD (Kepala Dinas) di kabupaten Bekasi dan kekosongan beberapa posisi di BUMD yang ada di Kabupaten Bekasi diantaranya BBWM, PDAM dan BPJ yang merupakan perusahaan daerah milik kabupaten bekasi 

Terkait kinerja Pj Bupati saat ini Amrul mengapresiasi kinerja Pj. Dani Ramdan, support langkah langkah Dani Ramdan dalam sat, set nya untuk membangun Bekasi termasuk pembentukan tim akselerasi percepatan pembangunan (TPPD).

“Saya rasa sah sah saja, dan langkah yang positif, baik dalam pembentukan tim akselerasi percepatan pembangunan (TPPD) yang sudah dibentuk Bupati, dan segera isi kekosongan pejabat kepala SKPD serta BUMD yang merupakan mesin penggerak pembantu Bupati dalam membangun Bekasi, sehingga Bekasi makin Berani yang menjadi slogan Pemerintahan Pj. Dani Ramdan sudah sangat tepat untuk bergerak membenahi kabupaten Bekasi,” tutup Amrul Mustopa. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *