dutapublik.com, TANGGAMUS -‘ Dugaan adanya peredaran obat terlarang jenis sabu, alat komunikasi HP dan jual beli kamar atau pungli yang terjadi di Lapas klas II B Kota Agung Tanggamus Lampung, yang kini menjadi sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus, Yuliar Baro. Hal itu disampaikan Yuliar kepada Media dutapublik.com, Sabtu (3/9).
Yuliar Baro selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( DPD LPKNI ) Tanggamus mengatakan, tidak seharus hal ini bisa terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan/Lapas. Apalagi maraknya peredaran Narkoba dan bebas menggunakan narkoba alias nyabu yang diduga dilakukan oleh oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP) tentu ini merupakan hal yang terindikasi adanya pengkondisian oknum Lapas itu sendiri .
“Kita semua tahu bahwa untuk masuk kedalam Lapas itu ketat srkali, tentunya dengan SOP dan pemeriksaan terlebih dahulu, lalu bila di dalam ada indikasi Peredaran narkoba dan sebagainya itu, maka patut kita duga bahwa ada oknum yang bermain disana atau sipir lapas itu sendiri,” ungkapnya.
Tidak hanya peredaran narkoba yang marak dalam lapas, akan tetapi bebas juga menggunakan HP android, bahkan pihak lapas mematok sewa HP yang nominal sewa perbulannya sangat mahal sekali. Hal ini sudah bukan rahasia umum lagi, hal ini yang menjadi ladang bisnis bagi para Oknum Pegawai Lapas dan WBP dengan modus dan cara yang bermacam macam.
” Tak seharusnya, seseorang yang sudah menjalani masa tahanan atas perbuatan yang diperbuatnya dengan harapan dari masyarakat dan keluarganya jika bebas nanti bisa kembali lagi berbaur dan diterima oleh masyarakat, bukan malah sebaliknya dibalik jeruji bisa malah lebih mudah dan lebih aman dalam mengedarkan dan memakai narkoba, kalo ini dibiarkan terus menerus, maka yang masuk bui karna pemakai bisa jadi nanti sudah keluar malah jadi bandar, itu semua akan membuat kita kecewa, ” bebernya.
Lalu katanya ” Bagaimana tidak, para warga binaan merasa lebih aman memakai dan mengedarkan narkoba dalam lapas dan diawasi para sipir penjara itu sendiri, seandainya akan diadakan razia atau pihak Lapas mau turun, pihak lapas lebih dulu memberitahukan pada semua warga binaan supaya semua alat di sembunyikan dari alat timbangan digital dan alat hisap sabu tentu hal ini sangat- sangat tidak boleh terjadi ” paparnya.
Masih katanya, “Dalam waktu dekat ini, saya selaku ketua LPKNI DPD Tanggamus akan segera layangkan laporan resmi ke BNN lampung Badan Narkotika Nasional dan lapor kemenkumham,” tutupnya. (Sarip)



