dutapublik.com, GARUT – Mas Ali Nurdin alias Aki Kaneron, sebagai Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Pasundan Garut, mengecam dan mengutuk keras kejadian yang menimpa rekan jurnalis salah satu media d Karawang yang diduga dIlakukan oleh oknum pejabat Pemkab karawang.
Aki Kaneron mengatakan melalui media sosial WhatsApp nya kita siap berperang (melawan) kesemena-menaan oknum pejabat yang tidak mau bekerjasama dengan media, kekerasan tersebut merupakan pelanggaran yang sangat berat, karena tugas wartawan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.
“Jurnalis atau wartawan merupakan mitra bagi setiap instansi baik swasta maupun pemerintahan, ” kata Aki Kaneron.
Lebih lanjut, Aki Kaneron menambahkan bahwa kekerasan wartawan tersebut bukan masalah sepele.
“Aparat penegak hukum harus serius mengusut kasus ini hingga tuntas, ” tandas Aki.
Aki juga mewanti-wanti kepada setiap pejabat baik itu tingkat daerah maupun provinsi bisa bekerjasama dengan para awak media, karena jurnalis itu bukan musuh tapi kawan yang membantu menyebarkan informasi kepada semua kalangan masyarakat. (MD).


