Ranti PMI Asal Cianjur Alami Sakit, Suami Minta PT. PTM Tanggungjawab Memulangkan

433

dutapublik.com, CIANJUR Neng Ranti (28) Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat minta tanggungjawab  PT. PTM untuk memulangkan,  pasalnya ia sudah tidak kuat lagi bekerja karena sakit.

Ia pun mengadukan kepada dutapublik.com. bahwa ketika ia meminta pulang ke majikannya, pihak majikannya menyuruhnya menelpon ke pihak kantor agent. Namun pihak kantor seakan tidak ada kepedulian dan bersikap acuh, bahkan melarang untuk pengajuan pulang.

 “Majikan menyuruh saya untuk menelpon kantor, kata orang kantor kamu tidak boleh pulang ke kantor, kata saya, saya sudah tak kuat lagi kerja  dan mau diproses pulang, Kata orang kantor lagi, kalo memeng kamu sudah proses katanya proses sampai tuntas, nanti mister Aiman sendiri yang narik kamu ke Riyadh katanya gitu, “ ucap Ranti.

Terus gimana pak kalau kaya gitu, saya minta pulang ke kantor diacuhkan, saya sudah tak kuat kerja, tapi bagaimana kalau masih dimajikan terpaksa, saya sudah tak kuat dengan kondisi begini,” imbuh Ranti.

Terpisah, Ruslan (32) suami dari Neng Ranti (28) Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat minta tanggung jawab kepada pihak PT. PTM yang memberangkatkan isterinya supaya segera memulangkan isteterinya tersebut ke tanah air.

Ruslan mengadukan kepada dutapublik.com perihal kondisi isterinya  yang sedang sakit dan tak kuat lagi kerja, namun  dipaksa terus kerja oleh sang majikan.  

“ Isteri saya sudah tak kuat bekerja,  barusan dia telepon kepada saya hanya sebentar. Dia lagi sakit dan sama sekali tidak boleh istirahat, terus dipaksa kerja, mau ke kamar mandi saja untuk buang air dikatain sama majikan : mau apa ke kamar mandi, kamu itu dapat saya beli untuk kerja,” ucap Ruslan menuturkan.

”Coba harus bagaimana pak, kasihan isteri saya. Padahal dia (majikan ) tau bahwa isteri saya sedang sakit tapi sehari – harinnya tak boleh berhenti harus terus kerja, kayak dijadikan budak ,” imbuh Ruslan.

“Saya tegaskan, lanjut Rusian, pihak PT. PTM  yang memberangkatkan Istri saya, agar bertanggungjawab dan segera memulangkan istri saya ke tanah air,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan pihak PT.PTM, jika terjadi sesuatu  kepada isterinya, Ia tak segan – segan akan memejahijaukan pihak PT.PTM sebagai pemeroses PMI illegal untuk mendapat keadilan dan kepastian hukum. (Hans).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *