Berpindahnya Aki PLTS Milik Pekon Way Nipah Ke Pekon Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Diduga Kongkalikong Antara Dua Kepala Pekon

492

dutapublik.com, TANGGAMUS – Waw warna warni cerita terkait berpindahnya Aki PLTS milik Pekon Way Nipah ke Pekon Teluk Brak di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus masih menyisakan pertanyaan. Banyak kejanggalan hingga memicu dugaan adanya kongkalikong.

Pasalnya keberadaan uang tukar tambah Aki PLTS oleh kepala Pekon Way Nipah tidak jelas kemana. Kepala Pekon Way Nipah mengklaim bahwa dirinya telah menyerahkan uang tukar tambah di tiga pedukuhan setempat.

Namun, warga setempat sempat sebelum ada klaim Kepala Pekon Way Nipah mengaku belum pernah menerima dana apapun pasca Aki PLTS milik Pekon dipindahkan ke Pekon Teluk Brak.

Menurut keterangan masyarakat Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Sugianto mengatakan bahwa Aki PLTS di pekonnya masih hidup tapi sejak masuknya PLN di Pekon setempat maka PLTS tak dipakai lagi.

“Dulu saya pengurusnya, karena sudah ga berfungsi lagi maka diserahkan ke Pak Kepala Pekon, untuk pekon lah gitu” kata Sugianto, akhir tahun 2022 lalu.

Sementara terkait aki PLTS yang dipinjam oleh pekon lain Sugianto mengaku tahu karena saat itu dimusyawarahkan bahwa aki PLTS di pekonnya akan dipinjamkan ke pekon lain.

“Aki itu dipinjam, karena kepala pekon Teluk Brak kan nyalon, na kalau kepala pekonnya jadi PLTS akan nyala, jadi ditukar akinya supaya disana nyala,” kata Sugianto.

Sugianto menegaskan, adapun Aki PLTS yang dipakai oleh pekon Teluk Brak dikemudian hari akan diganti, masyarakat setempat minta Aki yang dipinjam diganti dengan Aki yang baru.

“Istilahnya mau diganti rugi nantinya, masyarakat mau nya minta diganti baru gitu,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pekon Teluk Brak, Suyono membenarkan dengan mengakui bahwa Aki PLTS di pekonnya pada tahun 2021 lalu dengan cara pinjam pakai dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit.

Suyono mengungkapkan, selain pinjam pakai Aki bekas milik PLTS Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit, ia juga mengaku bahwa telah membeli Aki PLTS baru sebanyak 4 unit dengan harga Rp. 9 juta per unit.

“Ya, 100 unit, sebagian juga beli baru dari toko 4 unit, harganya 9 juta per unit, karena duitnya ga cukup, maka minta bantuan sama ketua Apdesi Pematang Sawa dengan pinjam pakai 100 unit, kalau yang pinjam pakai biaya unjal-nya aja 200 ribu” ungkap Suyono, Selasa (28/2).

Suyono mengungkapkan, anggaran ratusan juta yang dianggarkan dari dana desa di Pekon nya untuk pengadaan Aki PLTS itu merupakan dana untuk biaya operasional dan biaya tukar tambah dengan Aki PLTS Pekon Way Nipah.

Sementara Kepala Pekon Way Nipah, Aprial membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.

“Sepengetahuan kami semua kumpul semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,”kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi ditempat yang sama.

Atas perintah mereka (para dinas-ed) sudah memperbolehkan, setelah mereka memberi lampu hijau atau mempersilahkan, maka langsung dieksekusi, Namun Kakon Way Nipah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran.

“Setelah deal semua dari dinas membolehkan, maka langsung eksekusi silahkan, ambil dan cek mana yang bagus yang penting punya saya unitnya jangan dikurangi, ” tandasnya.

“Ga tau jumlahnya berapa, setelah punya kita saya kasihkan ke mereka, punya saya cukup ga kurang sama sekali unit nya, ” tambahnya.

Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah disepakati oleh dinas terkait.

“Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia,” ucap Kakon Way Nipah.

“Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional, ” tutur dia.

Aprial mengaku, dari proses tukar tambah Aki PLTS di Pekonnya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp. 21 juta. Dana tersebut lanjutnya, dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.

“Saya hanya menerima Rp. 21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu, ” jelas Aprial.

Untuk diketahui selain dipicu pemberitaan Wawai News terkait Dana BLT DD 2022, konfirmasi terkait Aki PLTS itu pun jadi salah satu pemicu. Karena terlihat ada perubahan saat salah satu wartawan usai konfirmasi terkait AKI PLTS mengucapkan akan mencari informasi pembanding dengan warga pekon Way Nipah.

“Terimakasih atas jawabannya, tapi kami sebagai wartawan tentu akan mencari narasumber pembanding terkait pengakuan kepala pekon terkait telah membagikan dana Rp. 21 juta di tiga pedukuhan setempat,” ujar Agus Wartawan Cakrawala TV yang ikut menyaksikan penganiayaan terhadap wartawan Wawai News di lokasi. (Sarip). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *