CV Mudya Nusantara Komitmen Perbaiki Bronjong Yang Alami Pergeseran

397

Keterangan gambar : Tambahan bronjong yang sudah selesai dikerjakan

dutapublik.com, KARAWANG –
Pengerjaan pembangunan bronjong di Bantaran Sungai Ciherang yang berlokasi di Dusun Kertajaya Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang sudah selesai dilaksanakan sejak akhir Desember 2022 lalu. Namun demikian setelah selesai pengerjaan pembangunan bronjong tersebut bukan berarti pihak pemborong lepas tangan begitu saja. Karena menurut aturan mainnya, setelah proyek pembangunan bronjong dinyatakan selesai, maka ada rentang waktu pemeliharaan yang wajib dilakukan oleh pihak pemborong. Adapun rentang waktu pemeliharaan tersebut adalah selama tiga bulan terhitung sejak pembangunan bronjong dinyatakan selesai.

Namun sebenarnya proses perbaikan terhadap pergeseran atau kerusakan bangunan bronjong tidak selalu menjadi kewajiban pihak pemborong, salah satunya adalah kerusakan atau pergeseran yang masuk dalam kriteria Force Majeure atau kerusakan yang diakibatkan oleh terjadinya bencana alam, contohnya adalah terjadinya longsoran tanah.

CV Mudya Nusantara selaku pemborong proyek pembangunan bronjong di Desa Balonggandu memahami betul aturan main tersebut. Hal itu terlihat ketika adanya upaya perbaikan terhadap bangunan bronjong yang mengalami pergeseran akibat longsoran tebing di atasnya. Namun proses perbaikan itu sendiri sedikit terganggu oleh masalah non teknis yaitu faktor cuaca yang tidak mendukung. Akibatnya terjadi keterlambatan terhadap proses perbaikan dan pemeliharaan tersebut.

Rizki Rinaldi biasa di sapa Kiki dari pihak CV Mudya Nusantara saat ditemui media dutapublik.com di lokasi perbaikan Bronjong mengatakan bahwa pihaknya tetap memegang penuh komitmen dengan pihak BBWS tentang kewajiban pemeliharaan paska penyelesaian pembangunan bronjong meskipun kerusakan dan pergeseran tersebut sebenarnya masuk dalam kategori Force Majeure.

“Kita selaku pemborong senantiasa menjaga komitmen kita dengan pihak BBWS, termasuk diantaranya adalah proses pemeliharaan paska penyelesaian pembangunan bronjong,” tuturnya

“Walaupun sebenarnya pergeseran tersebut masuk kategori Force Majeure, tapi kami tetap berupaya melakukan perbaikan. Ini sebagai bentuk komitmen kami kepada BBWS dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat sekitar,” paparnya.

Lebih jauh Kiki mengatakan bahwa proses perbaikan yang dilakukan pihaknya memang sedikit mengalami keterlambatan, namun hal tersebut lebih diakibatkan oleh faktor non teknis yaitu kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

“Upaya perbaikan yang kita lakukan beberapa waktu lalu memang sedikit terhambat oleh kondisi cuaca. Hal ini yang memaksa kami menunda perbaikan hingga kondisi cuaca memungkinkan. Karena kalau dipaksakan hal ini sangat riskan dan berbahaya bagi keselamatan para pekerja” pungkasnya. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *