Desa Kutakarya Laksanakan Bimbingan Teknis Pokja SDGs

457

dutapublik.com – KARAWANG Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa oleh Pendamping Kecamatan dilaksanakan di aula kantor Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya  Kabupaten Karawang pada minggu malam (25/4).

Proses Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa ini mencakup Data Dasar Keluarga, Kelas Sosial, Ekonomi dan  Pembangunan. Proses pemutakhiran data akan mulai dilaksanakan periode Maret sampai dengan Mei 2021.

Usup Akbar S.Pd., selaku Pendamping Kecamatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa. Program ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Usup.

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian

“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” jelasnya.

Usup pun berharap kepada warga desa Kutakarya agar dapat meluangkan waktunya pada saat proses data.

Adapun Tujuan dan Sasaran SDGs Desa merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

• Desa tanpa kemiskinan

• Desa tanpa kelaparan

• Desa sehat dan sejahtera

• Pendidikan desa berkualitas

• Desa berkesetaraan gender

• Desa layak air bersih dan sanitasi

• Desa yang berenergi bersih dan terbarukan

• Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa

• Inovasi dan infrastruktur desa

• Desa tanpa kesenjangan

• Kawasan pemukiman desa berkelanjutan

• Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan

• Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa

• Ekosistem laut desa

• Ekosistem daratan desa

• Desa damai dan berkeadilan

• Kemitraan untuk pembangunan desa

• Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

• Desa tanpa kemiskinan,

• Desa tanpa kelaparan,

• Desa sehat sejahtera,

• Keterlibatan perempuan desa,

• Desa berenergi bersih dan terbarukan,

• Pertumbuhan ekonomi desa merata,

• Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,

• Desa damai berkeadilan,

• Kemitraan untuk pembangunan desa, dan

• Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif (ray)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *