dutapublik.com, MADINA – Banyaknya Desa di Kabupaten Madina yang kepemimpinannya kosong diisi oleh ASN setempat, hal ini banyak menuai kontroversi di desa masing-masing, seperti halnya beberapa desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi Mandailing Natal.
Baru-baru ini Desa Hutanamale Kecamatan Puncak Sorik Marapi dibuat resah oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh PJ kades Ir.M Ridwan Lubis (Camat Puncak Sorik Marapi), PJ Kades Hutanamale ini terindikasi menyebabkan Desa tersebut menjadi tidak kondusif atas kebijakannya yang dinilai sepihak dan mencederai Permendagri nomot 67 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ahmad Ridwan (eks Kasi Pemerintahan Desa Hutanamale) (19-06) mengatakan pihaknya menyayangkan kebijakan yang diambil PJ kades yang memberhentikan secara sepihak.
“kami menyayangkan sikap kebijakan yang diambil PJ kades karena melakukan pemberhentian sepihak dan tanpa alasan yang jelas semua Kaur (kepala Urusan) Desa Hutanamale, sedangkan mekanisme serta aturan yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa sudah diatur dalam Permendagri no 67 tahun 2017 diperkuat oleh surat edaran Bupati no 141/0392/DPMD/2023 Tentang pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa,” ungkapnya. Senin (19/06).
Hal senada juga disampaikan Ahmad Faisal Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Hutanamale juga menyebutkan, “Diperlakukan seperti ini kami sangat keberatan dan akan menempuh jalur lain untuk mendapatkan hak kami kembali, jika dengan musyawarah tidak mendapatkan respon, karena kami juga menduga adanya indikasi PJ ikut berpolitik dalam menguatkan salah satu calon jagoannya sehingga melakukan perombakan keseluruhan perangkat Desa agar memudahkan untuk memenangkan calonnya,” ujarnya.
“Jangan seenaknya dong mengutak-atik komposisi perangkat desa, tanpa mengikuti alur dan aturan yang ada, dengan ini kami juga meminta Bapak Bupati Mandailing Natal sebagai Pimpinan tertinggi di Kabupaten Mandailing Natal ini untuk mengevaluasi kinerja PJ kades Hutanamale agar kekondusifan di Desa ini tidak pecah dan malah memicu keributan antar warga” ungkapnya.
Setelah mencoba mengkonfirmasi PJ Kades Jutanamale yang juga Camat Puncak Sorik Marapi, Ir.M Ridwan lubis melalui Pesan singkat WhatsApp ke nomor +628128453xxxx (19/06) tidak mendapat jawaban dengan keadaan pesan centang dua. ( Tim).


