KPM BLT DD Pekon Ampai Beberkan Kronologis Pemotongan Uang Bantuan Di Hadapan Kajari Tanggamus 

410

dutapublik.com, TANGGAMUS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT DD Pekon Ampai Kecamatan Limau didampingi Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN temui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus pada Selasa (22/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut KPM menceritakan terkait permasalahan yang mereka alami dalam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD sejak tahun 2021- 2022. Permasalahan BLT DD tersebut disampaikan langsung oleh KPM di hadapan Yunardi Kepala Kejaksaan Tanggamus, Kasi Intel Apri Yono dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah.

Menurut I pembagian BLT DD di Pekon Ampai pada tahun 2021 lalu memang terealisasi dan pembagiannya juga disaksikan oleh Babinkantibmas, Babinsa, Perwakilan Kecamatan dan BHP, juga tidak ada instruksi sebelum nya kalau BLT tersebut akan pemotongan dan pemotongannya pun bervariasi dari Rp 30 ribu rupiah 40 sampai 50 ribu rupiah per KPM.

“Cara mereka melakukan pemotongan tersebut contohnya kita ambil BLT DD lewat depan lalu kita pulang diarahkan lewat belakang sementara di salah satu ruangan di belakang balai Pekon telah menunggu Kaur Keuangan Samiun di ruangan tersebutlah Samiun melakukan pemotongan BLT DD pada semua KPM dan jika kita belum memberikan uang yang mereka minta maka Samiun akan mendatangai rumah KPM untuk meminta uang tersebut,” beber I.

“Yang jelas pemotongan itu ada, nominalnya pun tidak sama itu dilakukan setiap pembagian BLT DD ini bukan kata saya sendiri yang melihat dan mengalami, saya tidak tau siapa siapa yang pasti pada saat itu kaur keuangan atas nama Samiun yang ngambil uang-uang tersebut,” pungkas I.

Masih di tempat yang sama K namanya masuk sebagai Penerima bantuan. Ia menyampaikan jika selama adanya bantuan BLT DD belum pernah merasa menerima bantuan tersebut baik di tahun 2021 maupun di tahun 2022. 

“Jadi saya tidak tau kalau di tahun 2022 nama saya masuk sebagai KPM sedangkan saya sendiri tidak tau, makanya saya hari ini datang ke Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk menjelaskan kalau memang benar sesuai data yang ada nama saya masuk sebagai penerima tapi saya tidak pernah menerima bantuan tersebut,” pungkasnya.

Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN Helmi berharap pada penegak hukum untuk bisa mengusut masalah BlT DD Pekon Ampai karena jika masalah seperti ini dibiarkan bisa jadi kepala Pekon dan aparatnya semakin menjadi-jadi.

“Intinya kami dari Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN sangat mengharapkan tindakan tegas dari dinas terkait, pihak yang berwenang untuk mengusut BLT DD Pekon Ampai supaya tidak ada lagi KPM yang dirugikan karena BLT DD milik KPM bukan milik Kepala Pekon atau aparatnya,” tutup Helmi. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *