Kapolresta Apresiasi Toleransi Dan Kerukunan Warga Dusun Tohpati Kesiman

369

dutapublik.com, DENPASAR – Menjaga Harkamtibmas bukan hanya tugas aparat keamanan seperti Kepolisian dan TNI tetapi kolaborasi Pemerintah, Desa Adat, aparat keamanan maupun Stake Holder lainnya. Pernyataan ini diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, saat menyambangi warga di Dusun Tohpati Kesiman Kertalangu Denpasar Timur dalam kegiatan Jumat Curhat, (28/9/2023).

Dijelaskan dirinya bahwa di Bali khususnya wilayah Polresta Denpasar berlangsung beberapa Event yang sangat penting baik Internasional maupun lokal serta tidak lama lagi akan mengamankan Pemilu serentak 2024, dan mempunyai kewajiban mensukseskan. “Saya yakin berhasil karena kita sudah berhasil mengamankan beberapa even Internasional dan itu atas kerja sama kita semua,” ucapnya.

Bertempat di Pos Kamling Lingkungan Lapangan Kapten Japa Dusun Tohpati Kesiman Kertalangu Denpasar Timur, Kapolresta disambut warga yang antusias mengikuti kegiatan, nampak hadir pula sejumlah pejabat utama Polresta.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta juga meminta kepada warga untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama serta mematuhi aturan adat dan hukum yang berlaku di Bali mengingat wilayah ini dihuni oleh warga dari berbagai suku dan agama yang berbeda.

Salah  satu warga bernama Pak Kembar kepada Kapolresta menanyakan apakah boleh perpanjang SIM di tempat SIM Keliling dan bolehkah STNK yang sudah mati 2 tahun diperpanjang lagi.

Pertanyaan lain juga datang dari Ibu Suriah pada intinya menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan desa karena selama dirinya tinggal di wilayah tersebut tidak pernah mengalami masalah karena Bhabinkantibmas setiap hari selalu datang kesini.

Selanjutnya Pak Heri selaku Kaling menyampaikan selama ini toleransi di kampung tersebut berjalan dengan baik bahkan di lingkungannya sudah membuat kelompok doa bersama yang terdiri dari lintas agama sesuai arahan Kepala Desa Kertalangu. “Kami sudah bisa selalu bersama-sama menjaga keamanan dan kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak Kapolresta dan pejabat lainnya,” ucapnya.

Menanggapi penyampaian warga Kapolresta Denpasar mengatakan bahwa untuk SIM masa aktifnya sudah lewat, pengurusannya harus diulang seperti pengurusan SIM baru, untuk di SIM keliling hanya bisa menerima dan memproses SIM perpanjangan yang mati sehari saja, untuk itu bapak dan ibu silahkan datang ke Polresta Denpasar dan kami akan membantu proses pembuatannya.

Terkait dengan pajak kendaraan bermotor, lewat 2 tahun tidak bayar pajak, maka sesuai aturan Dispenda, data kendaraan itu akan di hapus, lebih baik bapak datang sendiri ke Dispenda karena bulan ini akan diadakan pemutihan denda pajak sehingga nantinya bapak tidak bayar banyak dan kami akan bantu.

Selain berdialog Kapolresta dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan berupa helm, sembako, senter dan rompi kepada warga dan Linmas. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *