dutapublik.com, GARUT – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Kadungora, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kadungora Polres Garut Kompol Deden Saripin beserta anggota Polsek Kadungora Polres Garut.
Operasi penertiban knalpot Brong atau tidak standard tersebut dilaksanakan di SMK dan SMA 2 Muhamaddiyah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Dalam Razia ini Polsek Kadungora menjaring 9 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising di SMA 2 dan SMK Muhammadiyah Kadungora Garut.
Setelah disuruh mengganti dengan knalpot standar, para pelajar diberikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong karena mengganggu pengguna jalan dan warga lainnya.
Selain itu Deden memberikan pembinaan dan arahan agar para siswa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Hal itu merupakan bentuk kedisiplinan dan aturan tersebut di buat untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Deden. (YM/MD)





