dutapublik.com, PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengawali hari pertama tugas dalam minggu ini dengan melaksanakan apel pagi secara khidmat. Apel rutin ini menjadi sarana bagi pimpinan untuk memberikan instruksi, apresiasi, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan, sekaligus menyampaikan wejangan di luar konteks kedinasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bertempat di lapangan apel Lapas Narkotika Rumbai, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf pada Senin (27/10/2025). Bertindak sebagai perwira apel, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, mengawali amanatnya dengan mengingatkan seluruh jajaran akan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Mengikuti apel pagi merupakan salah satu bentuk kedisiplinan seorang petugas. Lebih dari itu, integritas bukan hanya tentang hadir tepat waktu, tetapi juga menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Ade Kurniawan.
Sebagai penutup, Ade Kurniawan menegaskan kembali pentingnya mematuhi surat edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang izin dan tata cara meninggalkan tempat tugas bagi pejabat maupun pegawai di lingkungan Kemenimipas.
“Hari ini saya juga ingin mengingatkan kembali mengenai absensi melalui aplikasi Star ASN, serta surat edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait izin meninggalkan tempat tugas. Mari kita terapkan nilai-nilai Imipas PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” tutupnya. (NH)





