Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Zero Halinar

3

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka deteksi dini guna menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen mewujudkan zero halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (17/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.

Razia dilaksanakan di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai dengan melibatkan penggeledahan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang-barang di kamar warga binaan serta penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan Aidiel Candra, serta staf dan regu penjagaan.

“Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mari kita laksanakan setiap poin program, salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas, serta ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkap Kasi Administrasi Kamtib.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia. (NH)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *