Duta Publik

Raden Hamzaiya Dan Gus Noval angkat Bicara Soal Kak Seto Bela AGH

398

dutapublik,com, CIREBON – Diketahui pemberitaan soal pendapat Kak Seto terkait sosok AGH untuk dilindungi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyatakan penanganan terhadap Agnes alias AGH (15), pacar pelaku penganiayaan Mario Dandy, harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kak Seto menilai, semua pihak yang ingin memperkarakan Agnes harus kembali ke undang-undang tersebut.

“Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban,” ujar Kak Seto. 

Menyesal atas tindakan yang dilakukan Kak Seto, Gus Noval pengasuh PP Merah Putih Buntet dalam akun media sosialnya mendesak PBNU untuk turun tangan.

“Saya berharap PBNU membentuk Banom khusus perlindungan anak, Sebab Lembaga Perlindungan Anak dibawah Seto Mulyadi “keberpihakanya” terlalu kental…
Kita tidak lagi bisa berharap perlindungan anak-anak kita kepada lembaganya Seto Mulyadi, ” Kutip Gus Noval di akun nya. 

Tidak sampai disitu, Raden Hamzaiya angkat bicara menyesalkan sikap kak Seto tersebut, baginya ini sesuatu yang blunder dan membingungkan, kita kan sepakat KPAI pernah menyatakan rilis resmi jika permohonan AGH terhadap upaya perlindungan bukan kewenangan KPAI melainkan kewenangan LPSK,

”kita kawal terus kasus tersebut, David merupakan tunas generasi muda NU, ” tutupnya. (Hans). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!