Pengaturan Lalu Lintas Jam Rawan Pagi Polsek Karangpawitan Polres Garut

274

dutapublik.com, GARUT – Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut, Anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanakan kegiatan rutin pelayanan rawan pagi, Jum’at (17/11/2023).

Bertempat di Pasar Godog Jl. Raya Ciparay, Polsek Karangpawitan Polres Garut menempatkan beberapa anggotanya untuk melayani warga masyarakat setempat.

Baca Juga:  Program TTTMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022, Secara Resmi Ditutup

Selain melakukan pengaturan dan pelayanan rawan pagi, anggota pun selalu memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar demi terjalinnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan, kegiatan pemeliharaan kamtibmas yang salah satunya kegiatan rawan pagi merupakan salah satu pengabdian anggota Polri yang selalu hadir untuk melayani ataupun membantu masyarakat demi kenyamanan bersama. (YM/MD)

Baca Juga:  Kapolres Garut Pantau Proses Penyimpanan Dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *