Karutan Ema Puspita : 20 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan ke Lapas

514

dutapublik.com – MEDAN Sebanyak 20 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita, Bc.I.P., S.Pd., M.H., saat dihubungi wartawan, pada Selasa (11/5/2021) menjelaskan, pemindahan Narapidana itu lantaran kondisi di Rutan Perempuan Medan sudah mengalami over kapasitas.

Baca Juga:  Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi Di Solo

“Pemindahan Napi itu juga sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Kemenkumham RI Nomor : PAS-1152. PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan Narapidana di Rutan, 24 bulan menjadi 12 bulan,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Ponorogo Dorong Berdirinya KIM Di Seluruh Desa/Kelurahan

Ema menerangkan, pemindahan para Narapidana akan dilakukan secara bertahap, sehingga dapat mengembalikan fungsi keberadaan rumah tahanan tersebut.

Diketahui, pemindahan ke 20 Narapidana wanita itu, dilakukan pada Senin (10/5/2021), dengan pelayanan yang humanis dari Petugas, sehinga berlangsung tertib dan lancar. (AVID)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *