Karutan Ema Puspita : 20 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan ke Lapas

491

dutapublik.com – MEDAN Sebanyak 20 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita, Bc.I.P., S.Pd., M.H., saat dihubungi wartawan, pada Selasa (11/5/2021) menjelaskan, pemindahan Narapidana itu lantaran kondisi di Rutan Perempuan Medan sudah mengalami over kapasitas.

“Pemindahan Napi itu juga sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Kemenkumham RI Nomor : PAS-1152. PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan Narapidana di Rutan, 24 bulan menjadi 12 bulan,” katanya.

Ema menerangkan, pemindahan para Narapidana akan dilakukan secara bertahap, sehingga dapat mengembalikan fungsi keberadaan rumah tahanan tersebut.

Diketahui, pemindahan ke 20 Narapidana wanita itu, dilakukan pada Senin (10/5/2021), dengan pelayanan yang humanis dari Petugas, sehinga berlangsung tertib dan lancar. (AVID)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *