dutapublik.com, JAMBI – Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory memimpin langsung jalannya konferensi Pers terkait keberhasilan ungkap kasus Refineri di Wilayah Lubuk Napal Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Gedung B Polda Jambi, Senin (04/12/2023).
Berawal dari informasi diduga adanya tempat pemalsuan dan pemurnian bahan bakar ilegal atau lebih dikenal tempat masakan minyak ilegal drilling, dari informasi tersebut Polda Jambi lakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Lalu pada Kamis 30 November 2023 pukul 23.30 wib anggota Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi tiba di lokasi dan berhasil melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 4 orang sebagai pekerja refineri yaitu inisial MT, E , IW dan R.
Serta mengamankan barang bukti berupa tungku masakan, tedmon kapasitas 1000 liter, 3 buah blower, 3 buah mesin pompa, 4 gulung selang serta jerigen berisi minyak olahan.
Disampaikan kembali kegiatan mereka ini bahwa mereka menerima minyak mentah dari beberapa tempat pengeboran lalu diolah refineri di sini, 70 drum diolah bis menghasilkan 65 drum yang lima drumnya menjadi air .
“Kegiatan di tempat ini sudah lama sebelum nya kita telah melakukan razia dan sempat terhenti kemudian lanjut kembali dan pada Oktober 2023 kita mendapat informasi aktifitas ini kembali terjadi lalu pihak Ditreskrimsus kembali melakukan penindakan,” tegas Kombes Pol Christo. (S.N)



