Oknum Birokrat Dan Aleg Majalengka Gentayangan Tawarkan Proyek Juksung

461

dutapublik.com – MAJALENGKA Pemerhati Kebijakan Publik  Kabupaten Majalengka, Enjoy Rizki, GDL., S.I.P., M.M., prihatin dengan banyaknya orang yang diduga dari kalangan Birokrat dan Oknum Anggota  Dewan ikut bermain proyek dengan menjadi makelar proyek.

Diungkapkan pria yang juga Ketua BPC Gapensi Kabupaten Majalengka ini, dalam kurun waktu sebulan terakhir ini  melihat dan banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat jasa kontruksi (jakon) tentang banyaknya orang menawarkan proyek dari kalangan  birokrat dan anggota legislatif.

“Kalau kondisi ini tidak segera ditertibkan, maka akan membahayakan Pemkab Majalengka yang sedang berjalan tenang dan dipimpin oleh Pak Bupati yang santun dan baik,” kata Enjoy kepada sejumlah awak media di sela silaturahmi dengan Assosiasi Garasi di Jalan Kartini Majalengka, kemarin.

Ia punya keyakinan kalau Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., tidak seperti ini, tapi kebijakan tersebut diduga dimainkan oleh oknum Birokrat.

Menurut pria asal Desa/Kecamatan Jatiwangi ini, banyaknya Makelar proyek akibat kebijakan proyek tidak satu pintu. Oleh karena itu, ia meminta kebijakan proyek dilakukan satu pintu.

Selama 23 tahun berkecimpung sebagai pemborong sejak era Bupati Zaelani hingga Sutrisno, Enjoy merasakan memang dalam soal proyek ini sama ada mainannya. Hanya saja, dengan kepemimpinan Bupati Karna yang tutur katanya tenang dan santun serta terkesan tidak ikut bermain proyek, justru malah melahirkan raja-raja kecil yang menjadi makelar proyek. Jumlahnya bukan satu dua orang, tapi cukup banyak.

“Kalau pasca lebaran kondisi ini masih berlangsung maka akan berdampak negatif kepada kepemimpinan bupat nanti, dan kondisi ini bisa berubah hanya dengan kebijakan dan ketegasan pak bupati,“ tandas Enjoy.

Ia mengingatkan dengan adanya Makelar yang melakukan jual beli proyek apalagi dilakukan oleh ASN maka jelas melanggar hukum, dan berdampak buruk terhadap kualitas  pekerjaan proyek. Dapat pula menyeret ke ranah hukum, tak terkecuali dengan pimpinan sebagai pengambil kebijakan.

“Kami merasa perlu untuk menyampaikan keluhan masyarakat jasa kontruksi ini karenapeduli   kepada pak bupati, dan tidak ingin terseret kasus hukum akibat dimanfaaatkan oleh oknum birokrat demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Enjoy juga mempertanyakan kebijakan dinas yang memberikan jatah untuk asosiasi namun diberikan kepada pengusaha yang baru. Padahal semestinya yang mengatur proyek itu dinas langsung.

Enjoy juga membeberkan soal besarnya pekerjaan proyek senilai Rp. 300 miliar yang dilakukan secara lelang  sebesar Rp. 59 miliar, juksung mencapai Rp. 200 miliar lebih dan untuk jatah asosiasi hanya sebesar Rp. 30 miliar. Itu pun dibagi untuk 29 asosiasi se-Kabupaten Majalengka.

Enjoy mencontohkan Gapensi hanya mendapatkan jatah Rp3 miliar dibagi 65 anggota, sehingga hanya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp. 3 juta saja.

“Kami percaya pak bupati  tidak seperti  itu, tapi ada oknum birokrat yang memainkannya,” tandas Enjoy.

Saat awak media dutapublik.com mengkonfirmasi melalui pesan WA kepada Sekda dan Kepala Dinas PUPR, hingga berita ini  ditulis belum ada tanggapan. Pesan WA centang dua namun sepertinya belum terbaca. (Teungku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *