dutapublik.com, MINAHASA – Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji S.Sos, Mewakili Kapolres AKBP Ketut Suryana SIK.,SH.,MM, Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Elektronik di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano Kab.Minahasa , Senin (04/12/2023).
Pada kesempatan Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji S.Sos, hadir mewakili Kapolres AKBP Ketut Suryana SIK.,SH.,MM, dalam kegiatan penyerahterimaan sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat elektronik yang diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat terkait kepemilikan dan legalitas tanah.
Acara ini tidak hanya menandai penyerahan fisik sertifikat tanah kepada pemiliknya, tetapi juga menjadi momen penting dengan diluncurkannya sertifikat elektronik.
“Sertifikat elektronik diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, meminimalisir risiko kehilangan dokumen fisik, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepemilikan tanah.”
Wakapolres Kompol Sumaji turut memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk instansi pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat yang aktif berpartisipasi.
“Dirinya mengajak kepada warga masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan investasi di daerah.” Imbuhnya
Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis sertifikat tanah kepada beberapa penerima sertifikat, serta peluncuran resmi sertifikat elektronik.
Hadir dalam kegiatan Mewakili Gubernur/ Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Daerah Prov. Sulut Bpk.Ir ALEXANDER WATIMENA ST.,M.Si, KEPALA BPN PROV SULUT Bpk. Jaconias Walalayo SH.,MH. Dan jajaran Forkompimda, Para Kepala Bpn Kab Kota Se Sulut serta Para Penerima Sertipikat. (EffendyVIskandar)


