dutapublik.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Penelitian Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045,
Bertempat di Hotel Mercure Tateli, Selasa (05/12).
Kegiatan yang diawali laporan kegiatan dari Kepala Bapelitbangda Minahasa diwakili Kepala Bidang Statistik, Jenny Manorek SP MSi ini, dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa DR Jemmy Stani Kumendong MSi.
Monarek dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan tahapan awal, serta pelaksanaan RPJD Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045.
“Yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik RPJPD ini adalah Permendagri no 86 tahun 2017, yaitu Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan,” ungkap Manorek.
Sementara itu Pj Bupati Jemmy Kumendong mengatakan bahwa RPJPD merupakan dokumen yang berisi visi dan misi daerah selama 20 tahun kedepan.
“Pelaksanaan RPJPD paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD yang lalu berakhir. Ini merupakan suatu tahapan untuk membahas dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun,” ujarnya
Bupati berharap adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya bersama untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Minahasa.
“Saya juga berharap agar peserta mampu mendalami substansi dan memberikan kontribusi terbaik dalam pembuatan dokumen RPJPD,” tandasnya
Hadir pada kegiatan ini, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Janz Budi Setiawan Dandel, Perwakilan Bappeda Provinsi Sulut James Kewas, Direktur IPDN Sulut Arnold Polii, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa. (EffendyVIskandar)


