APK Caleg Terpasang Di Depan Kantor BPP Kota Agung, Panwaslu Setempat Diduga Acuh

381

dutapublik.com, TANGGAMUS – Lagi lagi ditemukan APK caleg menghiasi halaman depan Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung. Dengan terpasangnya APK di depan Kantor BPP tersebut diduga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat lalai dan terkesan tutup mata.

Semakin dekatnya waktu pemilu tahun 2024 APK caleg DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota hingga DPD RI mulai bermunculan, namun sayang dalam proses pemasangan APK masih banyak yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU maupun Bawaslu, seperti hal nya APK yang menghiasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kota Agung.

Menurut salah warga setempat APK caleg yang terpasang di depan Balai BPP tersebut sudah ada beberapa hari ini. Ia selaku masyarakat awam tidak terlalu mempermasalahkan dan juga tidak mengetahui akan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun ia menyayangkan kinerja Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan yang seharusnya sigap memantau dan menertibkan pemasangan APK caleg yang dianggap melanggar aturan. “Karena itu memang sudah tugas mereka, kalau kita selaku masyarakat hanya bisa melihat dan tak bisa apa apa,” ungkap warga pada Selasa (16/1/2024).

Lanjut warga, semula tidak satu pun APK yang terpasang di depan Kantor BPP Kota Agung, namun setelah plang reklame terpasang APK calon Presiden nomor urut 3 sehingga APK caleg DPD RI Bustomi ikut juga menghiasi Kantor Balai BPP Kota Agung.

“Semestinya kalau ada APK caleg yang pemasangan nya di anggap melanggar, pihak Panwaslu Kecamatan Kota Agung harus selalu sigap melakukan patroli jangan menunggu laporan dari masyarakat atau informasi dari pihak lain,” pungkasnya.

Berdasarkan aturan PKPU no 15 tahun 2023, kemudian di perbarui PKPU no 20 tahun 2023 terkait pemasangan APK caleg dalam aturan tersebut telah dijelaskan, bahwa APK caleg dilarang terpasang di depan instansi pemerintah atau di lokasi tanah milik pemerintah.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Panwaslu Kecamatan Kota Agung belum bisa dikonfirmasi terkait APK caleg yang terpasang di depan Balai Penyuluh Pertanian (BPP). (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *