dutapublik.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai Saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Informasi yang diterima awak media dutapublik.com dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Leonard EE. Simanjuntak, S.H., M.H., pada Senin (17/5), SR bernomor PR – 397/026/K.3/Kph.3/05/2021.
Saksi yang diperiksa antara lain MI selaku Sekretaris dan Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara, ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas, Saksi diperiksa terkait pendalaman Broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.
Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang Ia dengar sendiri, Ia lihat sendiri dan Ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri.
Adapun pemeriksaan Saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Effendy V. Iskandar)





