Dana Bos SMAN 15 Kota Bekasi Senilai 1,6 M Diduga Dikorupsi Tikus-tikus Intelek

798

dutapublik.com – BEKASI Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 15 Bekasi tahun 2020 sebesar Rp 1.652.250.000, diduga dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, penggunaan dana BOS pada tahap 1 (satu) sebesar Rp 485.550.000, ada 4 (empat) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, sebesar Rp 33.005.000, komponen nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/pembelajaran, sebesar Rp 39.950.000, komponen nomor 5 yaitu, kegiatan administrasi sekolah, sebesar Rp 101.770.050 dan komponen nomor 8 seperti, perawatan sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp 106.520.000,.

Lalu pada penggunaan Dana BOS tahap 2 (dua) sebesar Rp 647.400.000, antara lain komponen nomor 3 sebesar Rp 103.127.000, komponen nomor 4 sebesar Rp 52.127.000, komponen nomor 5 sebesar Rp 110.845.200, dan komponen nomor 8 sebesar Rp 157.645.000,.

Lalu pada penggunaan Dana BOS tahap 3 (tiga) sebesar Rp 519.300.000, antara lain komponen nomor 3 sebesar Rp 71.600.000, komponen nomor 4 sebesar Rp 21.000.000, komponen nomor 5 sebesar Rp 109.200.250, dan komponen nomor 8 sebesar Rp 212.786.500,.

Penggunaan Dana bos di 3 termin penggunaan di atas diduga hanya modus Kepala SMAN 15 Bekasi yang berinisial EA bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dimintai keterangan melalui telepon, EA menantang wartawan untuk memberitakannya bahkan menantang agar dilaporkan ke Kejaksaan.

“Silahkan saja naikan beritanya, kalau perlu tulis besar-besar, kalau perlu laporkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sangat disayangkan jawaban kepsek sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran tersebut seolah-olah bahwa dirinya merasa kebal hukum.

Untuk itu kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 15 Kota Bekasi tahun 2020 yang merugikan negara hingga ratusan juta, agar virus kotor bernama korupsi tidak menular ke sekolah lain. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *