Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Cikarang Timur Ajak Warga Desa Jatibaru Perkuat Kamtibmas dan Poskamling

3

dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur terus mengintensifkan kegiatan sambang warga melalui program “Jaga Bekasi On The Spot”. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Pangupukan RT 001/RW 004, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/06/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatibaru, Aiptu Eko M.U., serta dihadiri tokoh masyarakat dan warga setempat. Selain mempererat tali silaturahmi, agenda tersebut menjadi wadah dialog interaktif guna menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan lingkungan.

Aiptu Eko mengatakan, kegiatan sambang warga merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus memetakan potensi gangguan kamtibmas di tingkat lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi warga, sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan di tingkat rukun tetangga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eko juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dari Kapolsek Cikarang Timur kepada masyarakat sebagai langkah bersama menjaga kondusivitas wilayah.

Pertama, warga diimbau untuk kembali mengaktifkan dan mengoptimalkan kegiatan pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai upaya preventif mencegah tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari.

Kedua, para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum, seperti tawuran maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Ketiga, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap situasi lingkungan sekitar, terutama apabila terdapat orang asing atau aktivitas mencurigakan. Warga diminta segera berkoordinasi dengan Ketua RT maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui program “Jaga Bekasi On The Spot”, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *