dutapublik.com, KARAWANG – Sungguh malang nasib yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Timur Tengah, yang dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) sebut saja, Bunga, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bunga, direkrut oleh sponsor bernama, Uci Sanusi, warga Dusun Buahaseum II RT 006/004 Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekira November 2022 lalu, dan diproses serta ditempatkan di negara Timur Tengah oleh PT. Trisula Panca Warna, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap, ketika suami dari, Bunga, sebut saja, Ujang, menceritakan kisah pilu yang dialami oleh istri tercintanya kepada media dutapublik.com.
“Kalau proses awal, istri saya ketemu dengan, Uci Sanusi, di daerah Cipule. Saya menyuruh ke rumah saja untuk prosesnya, tapi Beliau (Uci Sanusi_red) tidak mau. Setelah itu Beliau minta janjian ketemu di perempatan Warung Kebon, pool ojek. Prosesnya sekitar awal bulan November 2022.”
“Setelah dua minggu, diajak ketemuan lagi di tempat yang sama untuk medical checkup. Setelah medical checkup 3 hari, baru pulang lagi ke rumah dan itupun sambil ngasih uang fee sekitar 4 jutaan. Sekitar tanggal 25 November 2022, istri saya diajak lagi untuk proses pembuatan Paspor, dan disuruh bawa pakaiannya,” ungkapnya, pada Selasa (6/2/2024).
Ditambahkan, Ujang, bahwa istri tercintanya tersebut dijemput oleh, Uci Sanusi, di wilayah Pagadungan-Cikampek.
“Pada hari itu juga, saya mengantar istri saya ke TPU Pagadungan, karena istri saya dijemput di situ. Semenjak itu istri saya tidak pernah pulang lagi ke rumah, katanya menunggu di Asrama di Jakarta. Awalnya rencana istri saya mau diterbangkan ke Dubai, tanggal 20 Desember 2022, akhirnya mundur. Pada tanggal 1 Januari 2023, istri saya baru diterbangkan ke Dubai, dan di Bandara Dubai, istri saya dijemput langsung oleh calon Majikannya tanpa dibawa ke Syarikah terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ujang, menceritakan, bahwa istri tercintanya berada di rumah Majikan hanya selama kurang lebih 2 minggu.
“Setelah istri saya mengetahui bahwa dirinya dijual ke Majikan sebesar 2.000 Dirham, akhirnya istri saya kabur. Saat ini istri saya dipekerjakan di satu tempat milik orang Bangladesh. Istri saya dipaksa untuk melayani para laki-laki hidung belang. Kalau menolak, istri saya disiksa. Istri saya tidak bisa kabur dari tempat itu karena istri saya dikurung. Komunikasi dengan saya aja terbatas, kemungkinan Hp-nya disadap,” bebernya.
Terkait, dugaan dipalsukannya tahun lahir istrinya, Ujang, tidak mengetahui hal itu.
“Saya tidak tahu sebelumnya Pak. Tahu-tahu saat ini saya menerima data dari istri saya seperti itu. Sekarang saya tidak bisa menghubungi sponsor Uci Sanusi, karena nomor Hp-nya pun sudah ganti semua, semenjak memberangkatkan istri saya. Saya ingin istri saya segera dibantu pulang,” urainya.
Sementara, Uci Sanusi, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, pada Rabu (7/2/2024), terkait kebenaran informasi tersebut, Uci Sanusi, memilih Bungkam Seribu Bahasa hingga berita ini dipublikasikan.
Jika melihat data diri berupa Paspor dan KTP milik, Bunga (nama samaran), yang diterima oleh media dutapublik.com, tahun lahir terdapat perbedaan. Yaitu, di KTP tertera tahun 1995, sedangkan di Paspor tertera tahun 1993. Entah apa maksud dari, Uci Sanusi, merubahnya atau patut diduga telah memalsukan data diri, Bunga? Siapa saja aktor yang diduga bekerja sama dengan, Uci Sanusi, dalam memuluskan dugaan kejahatan TPPO?
Diketahui, Paspor milik, Bunga, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Tangerang, No. Paspor E1584044, Tanggal Pengeluaran 17 Nov 2022, Tanggal Habis Berlaku 17 Nov 2032, dan No. Reg. 1A13AT2786DWPV. (Nendi Wirasasmita)





