Jajaran Muspika  Dan Polsek Cikarang Timur Memberikan Himbawan Kepada Pemilik Tempat Hiburan Malam Yang Ada Di Wilayah Cikarang Timut

232

dutapublik.com, BEKASI – kamis (14/03/2024) giat malam ini terkait untuk menindak lanjuti seruan bupati kabupaten Bekasi H.ARIS SADIKIN SE.MM selaku (sekcam) sekretaris kecamatan Cikarang timur dan jajaran Polsek Cikarang timur dan pol PP.

dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan demi terwujudnya sikap saling menghormati dan menghargai terhadap kaum muslimin dan muslimat yang sedang melaksanakan ibadah puasa sehingga dapat terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama dan demi terpelihara nya tutur kata sikap dan perbuatan sehari-hari guna kekhusyuan kaum muslimin dan muslimat yang sedang menjalankan ibadah puasa maka kami jajaran muspika kecamatan Cikarang timur dan jajaran Polsek Cikarang timur menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam khususnya panti pijat yang berada di wilayah Cikarang timur untuk tutup sementara tidak boleh melakukan aktifitas selama bulan suci Ramadhan karena seruan dari pak pj Bupati Bekasi, pungkasnya(Sanam Maulana Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *