dutapublik.com, KARAWANG – Diketahui, Senin (3/6/2024), Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, meresmikan ditambahkannya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dikali 2 periode jabatan. Peresmian tersebut dibuktikan dengan digelarnya upacara pelantikan perpanjangan masa jabatan Kades.
Atas diresmikannya penambahan atau perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, Hj. Sri Redjeki, S.S.T.P., M.M., selaku Camat Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan ucapan selamat kepada para Kadess.
“Selamat kepada seluruh Kades yang sudah diperpanjang masa jabatannya ditambah 2 tahun,” ucapnya, kepada media dutapublik.com.
Dirinya mengimbau agar para Kades meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugasnya.
‘Semoga para Kades tetap menjaga amanah yang telah dipercayakan dan melayani warga dengan sepenuh hati,” imbaunya.
Saat ini para Kades patut berbangga hati karena masa jabatannya telah resmi ditambah atau diperpanjang menjadi 8 tahun dikali 2 periode jabatan. Namun, jangan dilupakan bahwa masyarakat berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades, kinerja dan tupoksi Kades beserta para aparaturnya harus lebih ditingkatkan. (Nendi Wirasasmita)





